Analisaaceh.com, Langsa |Â Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kota Langsa, menyebutkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak meningkat sepanjang Januari hingga Desember tahun 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Langsa, Amrawati, melalui Kepala UPTD PPA Langsa, Putri Nahrisah mengatakan, pada tahun 2023 terdapat 53 kasus dibandingkan pada 2022 terdapat 48 kasus dengan 2 kasus dari luar Kota Langsa.
“Tahun 2023 ada 53 kasus, dengan rincian 45 kasus terjadi di Kota Langsa dan 8 kasus dari luar Kota Langsa. Berdasarkan data, terjadi penurunan 1 kasus untuk wilayah Langsa,” kata Putri, kepada Analisaceh.com, Selasa (10/01/2024).
Adapun rincian kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2023 yakni, terhadap perempuan terdapat sebanyak 19 kasus, meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fisik 8 kasus, psikis 1 kasus, seksual 7 kasus dan penelantaran 3 kasus.
Kemudian, terhadap anak terdapat 34 kasus dengan rincian, KDRT fisik 4 kasus, psikis 3 kasus, seksual 21 kasus, eksploitasi 1 kasus, penelantaran 3 kasus dan anak berhadapan dengan hukum (ABH) 2 kasus.
Putri menegaskan, diperlukan peran aktif semua elemen masyarakat, baik dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat pengajian maupun sektor lainya, terkait program pencegahan, dengan memberikan informasi serta edukasi.
“Baiknya desa punya program terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Putri.
Menurut Putri, informasi dan edukasi yang diberikan pun harus sesuai dengan umurnya masing-masing. Seperti untuk anak usia SD, tentang edukasi bagian tubuh yang mana saja boleh disentuh dan tidak boleh disentuh.
“Kalau dibujuk rayu atau dikasi jajan oleh orang selain ayah dan ibu, terus diajak pergi, itu harus bagaimana, dan pesan-pesan itu harus diulang kepada anak-anak,” ungkapnya.
Selain itu, untuk usia SMP dan SMA juga perlu diberikan edukasi tentang penyebab kehamilan, bahaya kehamilan muda serta menguatkan ketahanan diri terhadap situasi yang dihadapi baik dikeluarga, sekolah maupun lingkungan sekitar.
“Dikarenakan usia ini mereka mulai beranjak dewasa dan mulai menghadapi berbagai isu kehidupan, sehingga mereka butuh pendampingan informasi serta periaku yg baik dan benar,” ujarnya.
“Sebab jika ketahanan dirinya kurang, maka akan mencari pihak-pihak atau hal-hal yang tidak tepat yagg nantinya dapat memicu terjadinya jenis kekerasan tersebut,” pungkas Putri Nahrisah.