PIM Kembangkan Lahan Industri dan Residensial di Iskandar Muda Industrial Area (IMIA)

Staf Dirut Bidang IMIA PT PIM, Saifuddin Noerdin saat diwawancarai media di Harbour Kafe, Kompleks IMIA, Selasa, 4 Juni 2024. (Foto: Notula.news/Affandi Tay)

Aceh Utara – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus mengembangkan kawasan Iskandar Muda Industrial Area (IMIA) sebagai lahan pengembangan dan komersialisasi yang strategis. Lahan eks PT Asean Aceh Fertilizer (AAF) yang diakuisisi oleh PIM pada Desember 2018 ini, diresmikan menjadi IMIA pada 24 Februari 2020, bertepatan dengan perayaan HUT ke-38 PT PIM.

IMIA yang memiliki total luas 155 hektar, di antaranya 100 hektar digunakan untuk Green Industrial Cluster (GIC), terletak strategis di jalur perdagangan dunia seperti Selat Malaka dan Terusan KRA Thailand. Fasilitas dermaga atau pelabuhan eks pabrik AAF turut menambah nilai strategis kawasan ini.

“Kawasan IMIA ini berada dalam Kawasan Ekonomi Khusus Arun-Lhokseumawe, sehingga banyak kemudahan dan fasilitas yang dapat diberikan kepada calon investor potensial. Beberapa di antaranya adalah Tax Holiday dan Tax Allowance sesuai dengan Permen Keuangan No. 237 /PMK.010/2020 tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus,” ujar Saifuddin Noerdin, Staf Dirut Bidang IMIA PT PIM, saat acara Halalbihalal bersama awak media di Harbour Cafe Kompleks IMIA, Selasa, 4 Juni 2024.

PIM berencana mengelola pabrik H2O2 peninggalan dari eks pabrik AAF dan akan memulai produksinya dalam beberapa bulan ke depan. Selain itu, PIM akan membangun pabrik Methanol di atas lahan seluas 10 hektar dan pabrik Blue Ammonia dengan luas lahan sekitar 6 hektar. “Disamping itu, telah ada MoU antara PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan Augustus Global Investment (AGI) dari Jerman untuk pembangunan pabrik Green Hydrogen di IMIA,” tambah Saifuddin Noerdin.

Saat ini, terdapat dua perusahaan yang telah menjalin kerjasama dengan PIM dalam penyewaan lahan di IMIA. PT Amanah Tamiang Perkasa (ATP), yang bergerak dalam bidang cangkang sawit untuk tujuan ekspor ke Asia dan Eropa, menyewa lahan IMIA selama dua tahun. Sementara itu, PT Global Terminal Services (GTS) yang bergerak dalam bidang Shorebase, bekerjasama dengan Zaratex, telah menyewa lahan dengan jangka waktu lima tahun.

Pengembangan kawasan industri hijau di IMIA sejalan dengan hasil G20 di Bali pada Oktober 2022 lalu, dimana konsep Green Industrial Cluster diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi ekonomi daerah dan nasional. “Kami optimis dengan pengembangan kawasan ini, IMIA akan menjadi salah satu kawasan industri hijau terdepan di Indonesia,” tutup Saifuddin Noerdin.

Komentar
Artikulli paraprakDPO Kasus Korupsi, Eks Geuchik di Aceh Timur Ditangkap
Artikulli tjetërSatu Jemaah Haji Asal Sabang Meninggal Dunia di Mekah