KIP Abdya Umumkan Jadwal Pendaftaran Bacalon Pilkada 2024

Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Foto: Ist 

Analisaaceh.com, Abdya | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi mengumumkan jadwal pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. Pengumuman ini berlangsung dari 24 hingga 26 Agustus 2024, sementara pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Kita (KIP) berusaha memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada setiap bakal paslon bupati dan wakil bupati yang akan mendaftar ke KIP,” kata Ketua KIP Abdya, Iswandi, dalam keterangannya, Senin (24/8/2024).

Terkait pelayanan maksimal yang diberikan, sebut Iswandi, maka pendamping bakal paslon bupati dan wakil bupati yang diperkenalkan masuk ke dalam ruangan Aula KIP pada saat mendaftar dibatasi jumlahnya.

“Ya, sekitar 25 sampai 40 orang saja, mengingat terbatas daya tampung ruangan aula KIP, sehingga bakal paslon nyaman ketika mendaftar,” ujarnya.

Berdasarkan pengumuman resmi KIP Kabupaten Abdya Nomor 448/PL.02.2-Pu/1112/2024 yang diumumkan, Sabtu, tanggal 24 Agustus 2024, dinyatakan bahwa bacalon bupati dan wakil bupati diusulkan dalam satu pasangan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol, parpol lokal atau gabungan parpol lokal atau gabungan parpol nasional dengan parpol lokal.

Bakal paslon yang diusulkan harus memenuhi persyaratan, memperoleh kursi paling kurang 15 persen dari jumlah DPRK Abdya pada Pemilu Anggota DPRK Abdya tahun 2024, yaitu sekurang-kurangnya 4 kursi, atau memperoleh suara sah paling kurangnya 13.849 suara sah.

Waktu pendaftaran bakal paslon bupati dan wakil bupati, ditetapkan sejak tanggal 27-29 Agustus 2024.

Bakal paslon yang mendaftar hari Selasa, 27 Agustus 2024 dan hari Rabu, 28 Agustus 2024, waktu pendaftaran diterima sejak pukul 08.00 WIB (pagi) hingga pukul 16.00 WIB (sore).

Sedangkan bakal paslon yang mendaftar pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus atau hari terakhir dibuka pendaftaran, waktu pendaftaran diterima sejak pukul 08.00 WIB (pagi) sampai pukul 23.59 WIB (tengah malam). Tempat pendaftaran di Ruang Aula Kantor KIP Abdya.

Pengumuman tersebut mewajibkan dihadiri bakal paslon bupati dan wakil bupati, dan parpol dan atau parpol lokal pengusung, dengan menyampaikan dokumen persyaratan pencalonan dalam bentuk hardcopy dan softcopy, serta dokumen syarat bakal paslon dalam bentuk softcopy.

Kemudian, softcopy dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat bakal paslon bupati dan wakil bupati, diunggah melalui Silon Kada Pemilihan tahun 2024.

Sementara itu, untuk mengakses aplikasi Silon Kada, parpol atau gabungan parpol, parpol lokal atau gabungan parpol lokal atau gabungan parpol dengan parpol lokal tingkat Kabupaten Abdya mengajukan permohonan pembukaan akses Silon Kada kepada KIP, dengan melampirkan surat penunjukan admin Silon Kada dan surat mandat sebagai petugas penghubung.

Menyangkut penggunaan aplikasi Silon Kada oleh bakal paslon bupati dan wakil bupati mempedomani manual book penggunaan aplikasi Silon Kada yang dapat diperoleh melalui Helpdesk pencalonan KIP Kabupaten Abdya.

Dokumen pencalonan dalam bentuk hardcopy, dimasukkan ke dalam map dan ditulis dengan huruf kapital nama bakal paslon dan parpol.

Selanjutnya, dijelaskan bahwa pemenuhan persyaratan pencalonan dan syarat bakal paslon bupati dan wakil bupati, berpedoman pada Keputusan KIP Aceh, Nomor 17 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pencalonan pemilihan gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di Provinsi Aceh.

Komentar
Artikulli paraprakPolisi Tangkap Pencuri dan Penadah Sepeda Motor di Aceh Singkil
Artikulli tjetërWarga Aceh Singkil Temukan Mayat Membusuk di Kebun Sawit