Tim Gabungan BNN Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu asal Thailand

Konferensi pers di kantor BNN Aceh, foto : Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim gabungan BNN Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 29,25 kilogram sabu asal Thailand. Enam orang tersangka ditangkap di perairan Kuala Idi, Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Kepala BNNP Aceh, melalui Deputi Pemberantasan Tery, menyatakan penggagalan penyelundupan sabu asal Thailand ini berawal dari informasi masyarakat. Narkotika tersebut diduga dikirim oleh jaringan Malaysia-Indonesia melalui jalur perairan Aceh pada Minggu (8/9).

“Atas informasi tersebut, BNN melakukan penyidikan dan berhasil mendeteksi sebuah kapal oskadon (kapal nelayan) di perairan Aceh yang diduga membawa narkotika jenis sabu,” ujarnya Selasa (17/9/2024).

Dari hasil pendeteksian pada Minggu (8/9), BNN bersama Polda Aceh dan Bea Cukai memantau kapal oskadon yang mogok sekitar 20 mil dari Pantai Kuala Idi, Aceh.

Tim gabungan mengamankan tiga anak buah kapal (ABK) berinisial JP alias PU, SA alias BA, dan AL, serta menyita 50 bungkus sabu yang dikemas dalam tiga karung putih. Narkotika tersebut sempat dibuang oleh tersangka dan ditemukan dalam kondisi basah.

“Setelah dilakukan penimbangan, total berat narkotika jenis sabu yang disita adalah 29.251,54 gram. Para tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang berbahasa Thailand di sekitar perairan Pulau Adang, Thailand,” jelasnya.

Berdasarkan pengembangan, pada hari yang sama, tim gabungan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya di dua lokasi berbeda. Tersangka PH alias PU, yang merupakan koordinator kapal, diamankan di Pelabuhan Perikanan Idi, Blang Geulumpang, Aceh Timur. Sementara itu, tersangka MK dan MN alias NA ditangkap di sebuah tambak di Gampong Kuta Lawa, Idi, Aceh Timur.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pengungkapan penyelundupan narkotika oleh jaringan sindikat internasional ini membuktikan bahwa narkotika adalah ancaman global terorganisir tanpa batas negara, sehingga membutuhkan kerja sama internasional dalam penanggulangannya.

Komentar
Artikulli paraprakJawa Timur Menang Dramatis Atas Aceh di Semifinal PON XXI
Artikulli tjetërBMKG: Aceh Berpotensi Hujan Lebat Hingga Malam Hari