Junaidi Kembali Pimpin Fraksi PA di DPRK Aceh Timur

Junaidi (Pang Ateng), Ketua Fraksi Partai Aceh perwakilan DPRK Aceh Timur periode 2024-2029. Foto (ist).

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Junaidi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur periode 2024-2029, kembali dipercaya memimpin Fraksi Partai Aceh (PA) di lembaga legislatif setempat.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPW Partai Aceh Aceh Timur Nomor: 10.a/18.4/19/2024, tertanggal 9 September 2024, yang dibacakan oleh Kabag Hukum Sekretariat DPRK Aceh Timur, Mirza, SH, saat rapat paripurna penetapan fraksi-fraksi partai terpilih pada Kamis (19/9/2024).

Berdasarkan keputusan tersebut, susunan keanggotaan Fraksi Partai Aceh di DPRK Aceh Timur untuk periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:

  1. Junaidi Pang Ateng (Ketua)
  2. Ibrahim Pang Odon SH (Wakil Ketua)
  3. Azhari SH (Sekretaris)
  4. Mariana (anggota)
  5. Musaitir (anggota)
  6. Armia (anggota)
  7. Fattah Fikri (anggota)
  8. T. Ihsani (anggota)
  9. Iskandar S.Sos (anggota)
  10. Sayed Fareza Azmi (anggota)
  11. Ishak (anggota)
  12. Jalaluddin (anggota)

Junaidi, yang akrab disapa Panglima Ateng, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur kepadanya untuk memimpin Fraksi PA sebagai perwakilan suara rakyat di DPRK Aceh Timur.

“Alhamdulillah, yang paling utama adalah bersyukur kepada Allah SWT. Kemudian terimakasih kepada Zulfadli Aiyub selaku Ketua DPW PA Aceh Timur atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya,” kata Pang Ateng.

Ia juga berharap seluruh lapisan masyarakat, terutama anggota Fraksi PA di DPRK Aceh Timur, dapat bersatu dan tetap solid dalam memperjuangkan suara rakyat yang telah dipercayakan kepada mereka.

“Saya mengajak seluruh teman-teman di Fraksi PA untuk selalu kompak dan solid dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh Timur. Ini adalah amanah yang dipercayakan rakyat kepada kita sebagai perwakilan,” ujar Pang Ateng.

Sebagai informasi, Junaidi, yang akrab disapa Panglima Ateng, telah terpilih sebagai anggota DPRK Aceh Timur selama tiga periode, mulai dari 2014 hingga 2029. Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu, Pang Ateng berhasil meraih 4.007 suara sah. (Chairul)

Komentar
Artikulli paraprakBidan Desa: JKN Menjangkau Pelosok Negeri