KIP Banda Aceh Terima 686 Kotak Suara untuk Pilkada 2024

kotak suara saat tiba di Banda Aceh, foto : naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh telah menerima 686 kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, setelah penambahan 18 kotak dari total awal 668 kotak, pada Jumat (4/10/2024).

Sekretaris KIP Banda Aceh, Erminzal, menyampaikan bahwa awalnya KIP menerima 668 kotak suara, namun setelah ada penambahan 18 kotak, total yang diterima menjadi 686 kotak suara.

“Kami awalnya mengalokasikan 334 Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah TPS bertambah menjadi 335,” jelasnya.

Erminzal menambahkan bahwa KIP Banda Aceh belum menerima surat suara. Saat ini, KIP baru menyelesaikan penandatanganan kontrak dengan penyedia.

“Diperkirakan surat suara akan diterima pada bulan Oktober, dengan berbagai proses yang harus dilakukan, seperti sortir dan pelipatan,” ujarnya.

Selain kotak suara, KIP juga telah menerima bilik suara, tinta, serta segel plastik dan kertas. Seluruh perlengkapan tersebut sudah diterima 100 persen, namun jika ada kekurangan atau masalah lain, laporan akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komentar
Artikulli paraprakPT TUN Medan Batalkan Putusan PTUN Banda Aceh soal Tanah Terlantar di Aceh Barat