Protes Kesejahteraan, Hakim PN Banda Aceh Mogok Sidang

ruang sidang yang kosong, foto : Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh melakukan aksi mogok sidang dari 7 hingga 12 Oktober 2024, sebagai bentuk protes atas kondisi kesejahteraan yang dinilai belum memadai.

Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jamaluddin, mengatakan bahwa aksi mogok ini adalah langkah para hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka.

“Ini untuk perjuangan rekan-rekan di Indonesia terkabul, yang saat ini Hakim dalam kategori standar sebagai pejabat banyak hal yang belum terpenuhi,” katanya Senin (7/9/2024).

Menurutnya, kesejahteraan hakim belum terpenuhi selama hampir 12 tahun, yang menjadi alasan utama tuntutan para hakim, termasuk kesejahteraan, kesehatan, dan fasilitas. Namun, ia menambahkan bahwa beberapa sidang tetap harus berjalan.

“Tidak semua sidang kita undur, tetap kita layani masyarakat untuk beberapa sidang,” tutupnya.

Komentar
Artikulli paraprakRelawan Amanah Wali Nyatakan Dukungan untuk Waled-Tambi
Artikulli tjetërBea Cukai Aceh Beri Fasilitas PLB untuk Perusahaan CPO