BNNP Aceh Ungkap 31 Kasus Narkotika dan Selamatkan 155 Ribu Jiwa Sepanjang 2024

Konferensi pers di kantor BNNP Aceh pada Selasa (24/12/2025), foto : analisaaceh.com/naszadayuna

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh telah mengungkap 31 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan sebanyak 36 tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., dalam konferensi pers di kantor BNNP Aceh pada Selasa (24/12/2025).

Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, BNNP Aceh menyita sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya sabu sebesar 35.228,66 gram atau 35,23 kg dan ganja seberat 254.202,15 gram atau 254,20 kg.

“Selain itu, BNNP Aceh juga telah memusnahkan dua titik ladang ganja, di antaranya di Gampong Meureu, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, dengan luas 2,5 hektare. Pada ladang tersebut, sebanyak 7.000 batang tanaman ganja basah dengan berat mencapai 3,5 ton telah dimusnahkan,” sebutnya.

Sementara itu, di Gampong Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, ditemukan ladang ganja dengan luas 1 hektare. Sebanyak 3.000 batang tanaman ganja basah dengan berat mencapai 1 ton juga telah dimusnahkan.

Dari pengungkapan kasus narkotika dan penyitaan barang bukti tersebut, BNNP Aceh berhasil menyelamatkan 155.191 jiwa generasi penerus bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil penelitian pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan.

“Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan dari 1,95 persen menjadi 1,73 persen untuk kategori setahun terakhir pakai, dan pada kategori pernah pakai menurun dari 2,47 persen menjadi 2,20 persen,” tutupnya.

Komentar
Artikulli paraprakBNNP Aceh Fokus Hapus Stigma Ganja dan Edukasi Masyarakat Pesisir
Artikulli tjetërKejari Sabang Eksekusi Terpidana Korupsi TPA Lhok Batee