Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pasangan Muzakir Manaf-Fadhlullah Dek Fadh akan dilantik sebagai Gubernur Wakil Gubernur Aceh, periode tahun 2025- 2030 pada Rabu 12 Februari 2025 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
“Iya benar, pelantikan gubernur terpilih Muallem akan dilaksanakan pada Hari Rabu 12 Feb 2025,” ujar juru bicara Muallem, Teuku Kamaruzzaman saat dimintai konfirmasi analisaaceh.com, Senin (10/2/2024).
Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRA dan dihadapan Ketua Mahkamah Syar’iah.
“Ini sesuai dengan ketentuan UUPA, Insya Allah, kedua Gubernur dan Wakil Gubernur akan siap mengikuti semua prosesi pelantikan ini,” tutupnya.
Diketahui, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi menetapkan Muzakkir Manaf (Muallem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai pasangan Gubernur Tahun 2025-2030.
Penetapan ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Januari 2025 terkait keterangan perkara Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk pemilihan Aceh yang tidak terdapat perkara penyisihan.