Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Aceh Timur, Sita 1 Kg Sabu

Seorang pengedar narkoba jenis sabu bersama barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Timur. Foto (ist).

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Satresnarkoba Polres Aceh Timur menangkap seorang pelaku pengedar narkoba berinisial AM (34) warga Cot Muda Itam Kecamatan Peureulak dan menyita 1.030 gram sabu pada Selasa (18/2).

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasatresnarkoba AKP Yusra Aprilla mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terhadap pelaku yang dicurigai membawa narkoba.

“Tersangka diamankan di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak, usai tertangkap tangan membawa sabu-sabu seberat 1 kilogram dalam kemasan plastik Teh China merk Qing Shan warna hijau yang disimpan dalam bagasi sepeda motor Honda Scoopy tanpa Nomor Polisi,” kata Kasatresnarkoba, Senin (24/2/2025).

Lebih lanjut, usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Aceh Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Yusra mengatakan pihaknya masih menyelidiki jaringan narkoba tersebut.

“Pelak dan barang bukti dibawa ke Satresnakoba Polres Aceh Timur guna proses lebih lanjut. Saat ini masih dalam pengembangan,” Pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakJelang Ramadhan, Jumlah Stok Darah di Kota Langsa Tidak Aman