Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Sabu dari Thailand ke Aceh

tersangka yang diamankan, foto: ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bea Cukai bersama aparat penegak hukum menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dari jaringan internasional. Sebanyak 117 bungkus sabu diamankan dari dua lokasi di Aceh Timur dan Kota Langsa.

Operasi gabungan ini berlangsung intensif sejak 24 April hingga 5 Mei 2025. Dua tersangka berinisial S dan Z ditangkap dalam pengungkapan yang diduga terkait jaringan penyelundupan narkoba dari Thailand melalui jalur laut menuju perairan Aceh.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menyampaikan bahwa operasi ini berawal dari kegiatan sharing information dan joint analysis antara tim gabungan, yang mendeteksi adanya pengangkutan narkotika melalui jalur laut dari Thailand menuju perairan Aceh.

“Barang haram ini dibawa dengan kapal cepat dan dilangsir menggunakan kapal nelayan di sekitar Aceh Tamiang, sebelum akhirnya dibawa ke darat untuk diedarkan lebih lanjut,” ungkap Leni Selasa (6/5/2025).

Satgas Patroli Laut BC 15030 dari Bea Cukai Langsa segera melakukan pemantauan di titik-titik pendaratan potensial. Informasi dari pemantauan laut kemudian dipadukan dengan penyelidikan jaringan sindikat narkotika yang mengarah pada penggunaan sepeda motor sebagai sarana pengangkut barang menuju wilayah Aceh Utara.

“Pada Senin malam, 28 April 2025 sekitar pukul 23.50 WIB, tim berhasil menghentikan kendaraan yang dicurigai. Pemeriksaan mendalam mengungkap 18 bungkus yang diduga kuat narkotika jenis methamphetamine,” paparnya.

Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus terus dilakukan, puncaknya terjadi pada Minggu malam, 4 Mei 2025, saat tim gabungan mengamankan seorang tersangka berinisial Z.

Dari hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan, ditemukan 99 bungkus sabu di lokasi penimbunan di pinggir Sungai Langsa, Gampong Alue Berawe, Kota Langsa.

“Dua orang tersangka, masing-masing berinisial S dan Z, telah diamankan bersama barang bukti, dan selanjutnya diserahkan kepada NIC Bareskrim Polri untuk pendalaman lebih lanjut terhadap jaringan sindikat,” tutupnya.

Komentar
Artikulli paraprakLSM Gadjah Puteh Desak Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi Disdikbud