Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menilai langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menertibkan alat tangkap Cangkul Padang dan Cangkul Dedem di Danau Lut Tawar sebagai langkah penting dalam melindungi kelestarian ekosistem danau.
“Ini langkah awal yang baik dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menertibkan alat tangkap Cangkul Padang yang merusak. Namun yang harus diingat kerusakan Danau Lut Tawar tidak hanya itu,” kata Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, Kamis (15/5/2025).
Menurut Om Sol, sapaan akrab Ahmad Shalinin, kerusakan ekosistem Danau Lut Tawar tidak hanya disebabkan oleh alat tangkap ikan yang merusak. Terdapat berbagai persoalan serius lainnya yang juga harus menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Menurutnya, kerusakan danau Lut Tawar adalah persoalan struktural yang terus terjadi tanpa terkontrol selama ini, bukan hanya soal alat tangkap. WALHI Aceh mencatat setidaknya empat persoalan utama yang selama ini diabaikan.
Keberadaan Keramba yang tidak terkendali, yaitu sistem budidaya ikan di keramba yang tidak berbasis daya dukung lingkungan telah menyebabkan pencemaran. Penggunaan pakan pelet secara berlebihan menyebabkan akumulasi limbah organik dan berkontribusi terhadap eutrofikasi dan kematian ikan, terutama biodata endemik yang ada di Danau Lut Tawar.
“Diperlukan evaluasi ketat dan penataan ulang terhadap sistem budidaya ikan di keramba agar tetap ada keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan ekologi,” jelasnya.
Pembuangan limbah rumah tangga dan limbah usaha ke danau juga telah memperburuk kondisi air Danau Lut Tawar. Pemerintah Aceh Tengah harus segera memperkuat sistem pengelolaan air limbah dan menerapkan pengawasan terhadap pelaku usaha yang tidak ramah lingkungan.
WALHI Aceh juga menyoroti maraknya aktivitas pemanfaatan sempadan danau secara ilegal, termasuk pembangunan usaha di zona sempadan serta aktivitas penimbunan danau. Kegiatan tersebut tidak hanya mengancam daya dukung lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip perlindungan kawasan konservasi air tawar.
“Danau Lut Tawar bukan hanya aset ekologis, tetapi juga sumber air bersih, perikanan, dan pariwisata bagi masyarakat Aceh Tengah. Kami mendukung penuh langkah penertiban alat tangkap merusak, namun pemerintah daerah juga harus konsisten menyelesaikan persoalan lain yang lebih kompleks dan struktural,” tegas
WALHI Aceh mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk segera menyusun rencana aksi terpadu penyelamatan Danau Lut Tawar, yang mencakup penataan pemanfaatan ruang, pengawasan limbah, pemberdayaan masyarakat dalam pelestarian danau, serta penegakan hukum terhadap pelanggar lingkungan.
“Dengan demikian kami percaya, dengan komitmen kuat dan partisipasi publik, Danau Lut Tawar dapat diselamatkan dan diwariskan secara lestari kepada generasi mendatang,” tutupnya.
Ket foto: Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, foto: ist