YARA Abdya Serahkan Sertifikat Paralegal, Teken MoU dengan Pemkab

Bupati Abdya, Dr Safaruddin saat menyampaikan sambutan dan penyerahan serifikat paralegal kepada 18 peserta di Kabupaten Abdya yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati setempat, Kamis (21/8/2025). Foto: Ahlul Zikri/Analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) secara resmi menyerahkan sertifikat paralegal kepada 18 peserta di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Selain itu, YARA juga menandatangani perjanjian kerja sama bantuan hukum dengan Pemerintah Kabupaten Abdya.

Penyerahan sertifikat dan penandatanganan kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan hukum masyarakat di tingkat daerah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pendopo Bupati Abdya , Kamis (21/8/2025), turut dihadiri oleh Bupati Abdya, Dr. Safaruddin, Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, Ketua YARA Aceh, Safaruddin, Ketua YARA Abdya, Suhaimi, jajaran pengurus YARA, perwakilan Polres Abdya, Kejari Abdya, Paralegal Abdya serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Abdya, Safaruddin menyambut baik langkah YARA yang dinilai sebagai bentuk konkret dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Ia menegaskan, keberadaan paralegal akan sangat membantu masyarakat kecil yang kerap mengalami hambatan dalam mendapatkan layanan hukum.

“Kerjasama ini bagian dari ikhtiar kita bersama menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah mendukung penuh peran YARA dan para paralegal dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ungkap Safaruddin.

Sementara itu, Ketua YARA, Safaruddin menjelaskan bahwa program sertifikasi paralegal merupakan komitmen lembaganya untuk menghadirkan layanan advokasi hingga ke tingkat kabupaten bahkan di tingkat desa-desa. Menurutnya, paralegal berperan penting dalam edukasi hukum serta advokasi awal bagi warga.

“Paralegal memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi hukum dan mendampingi masyarakat di akar rumput. Dengan kerjasama ini, kami berharap masyarakat Abdya bisa lebih mudah mendapatkan bantuan hukum yang layak dan berkualitas,” ucapnya.

Lebih lanjut, sebut Safaruddin, YARA akan terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta unsur masyarakat untuk membangun kesadaran hukum yang inklusif dan berkeadilan di Aceh, khususnya di Abdya.

“Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap upaya pemenuhan hak-hak hukum masyarakat, terutama di gampong-gampong, dapat lebih terjamin secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Adapun nama-nama paralegal di Abdya yang telah mengikuti pelatihan dan menerima sertifikat dari YARA adalah sebagai berikut:

  1. Angga Putra Ariyanto
  2. Arsy Misda Julika
  3. Azimi
  4. Cut Nur Jihan
  5. Dahlia Nur
  6. Herdiansyah
  7. Jasman
  8. Jefi Al Azmar
  9. Khairul Abrar
  10. M. Sukri
  11. Mohd. Farhan
  12. Noviza
  13. Rahma Ardhianti
  14. Rika Kurnia Wati
  15. Saptian Julia
  16. Shifa Alaina
  17. Sulton Rifky Fitra
  18. T. Rahmat
Komentar
Artikulli paraprakDPW PAN Aceh Salurkan 2.700 Paket Bantuan Pangan Gratis
Artikulli tjetërPemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan