Asa Desak Pemkab Abdya Evaluasi Tambang Babahrot

Koordinator Aliansi Aneuk Syuhada Abdya (Asa), Ibrahim Bin Abdul Jalil. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Blangpidie | PT Abdya Mineral Prima (AMP) dituding menyerobot lahan adat masyarakat di Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Sedikitnya 2.319 hektare tanah warga diduga masuk dalam kawasan operasi perusahaan tambang tersebut.

Menyikapi kondisi itu, Koordinator Aliansi Aneuk Syuhada Abdya (Asa), Ibrahim Bin Abdul Jalil, mendesak Pemerintah Kabupaten Abdya untuk segera melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Babahrot.

Menurutnya, keberadaan tambang yang ada selama ini tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan justru menimbulkan lebih banyak dampak negatif bagi masyarakat.

Ibrahim menegaskan, selain minim manfaat ekonomi, keberadaan tambang juga menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

“Sudah seharusnya Bupati mengambil sikap tegas. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar kegiatan tambang ini benar-benar menguntungkan daerah, bukan hanya segelintir pihak,” kata Ibrahim kepada Analisaaceh.com, Selasa (26/8/2025).

Ibrahim juga secara tegas meminta Bupati Abdya untuk mendesak pemerintah pusat agar mencabut izin tambang milik PT Abdya Mineral Prima (AMP) yang beroperasi di Kuala Batee.

Lebih lanjut, Ibrahim mengungkapkan kekhawatirannya terkait klaim lahan seluas 2.319 hektare oleh perusahaan tersebut. Menurutnya, klaim tersebut merupakan penyerobotan murni terhadap lahan adat masyarakat Kuala Batee.

“Klaim sepihak lahan seluas 2.319 hektar itu merupakan bentuk penyerobotan lahan adat. Jika tidak segera dihentikan, kondisi ini berpotensi memicu konflik berdarah di atas tanah Kuala Batee,” terangnya.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam di Abdya seharusnya dilakukan melalui skema koperasi tambang rakyat yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Koperasi tambang rakyat adalah solusi terbaik. Keuntungannya bisa langsung dirasakan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan, serta lebih mudah dikendalikan dari sisi dampak ekologis,” ucap Ibrahim.

Ia berharap Bupati Abdya sebagai kepala pemerintahan daerah, tidak tinggal diam melihat potensi konflik dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan skala besar tanpa kontrol yang memadai.

“Ini bentuk harapan sekaligus dorongan kami kepada pemerintah daerah dan Pemkab Abdya secara menyeluruh agar mendengar suara masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa dikhianati oleh pemimpinnya sendiri,” pungkas Ibrahim.

Komentar
Artikulli paraprakKepala Dinkes Aceh dan Direktur RSUDZA Mengundurkan Diri
Artikulli tjetër10 Pelanggar Syariat Dicambuk di Banda Aceh