Analisaaceh.com, Jakarta | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, menilai kebijakan Gubernur Sumatera Utara yang melarang kendaraan berplat Aceh (BL) beroperasi di wilayah Sumut kecuali mengganti dengan plat BK sebagai keputusan emosional dan tendensius.
Haji Uma menegaskan, kendaraan berplat BL yang melintas ke Sumatera Utara, baik angkutan barang maupun penumpang, dilindungi oleh undang-undang sehingga tidak dapat dijadikan sasaran razia sepihak. Menurutnya, aturan itu tidak hanya lemah secara hukum, tetapi juga bisa memicu gesekan sosial dan ekonomi antarprovinsi.
“Kebijakan tersebut grasa-grusu. Mestinya ada koordinasi antar pemerintah daerah serta sosialisasi yang intensif agar tidak menimbulkan sentimen dan mengganggu keharmonisan,” ujar Haji Uma, Minggu (28/9/2025).
Ia menegaskan, kendaraan berplat BL yang melintas ke Sumut, baik angkutan barang maupun penumpang, tidak bisa dijadikan sasaran razia karena dilindungi oleh UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Ini lintas provinsi, bagian dari jalur nasional. Tidak realistis jika dipersoalkan,” tegasnya.
Haji Uma mengingatkan, kendaraan Aceh yang masuk ke Medan membawa hasil bumi, kebutuhan pokok, hingga barang penting lainnya yang menopang aktivitas ekonomi kedua daerah.
“Kalau soal pajak kendaraan dijadikan alasan, maka Aceh pun bisa bersikap sama terhadap kendaraan berplat BK yang setiap hari melintas di Aceh. Tapi kita tidak pernah mengambil langkah diskriminatif,” katanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya lemah secara hukum, tetapi juga bisa memicu gesekan antar provinsi.
Sebagai contoh, ribuan kendaraan dari Jawa Barat masuk ke Jakarta setiap hari tanpa pernah dipermasalahkan, karena dipahami sebagai bagian dari ketergantungan ekonomi.
Karena itu, Haji Uma mendesak agar Gubernur Sumut meninjau ulang kebijakan tersebut dan menempatkan diri secara lebih bijak.
Ia juga berencana menyurati Menteri Dalam Negeri untuk meminta penertiban agar hubungan antar provinsi tetap terjaga sesuai bingkai NKRI.
“NKRI dibangun atas dasar persatuan dan kerja sama. Jangan biarkan kebijakan sepihak merusak persaudaraan dan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.