Kuota LPG Subsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman Hingga Akhir Tahun

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (Foto: BPMI Setpres)

Analisaaceh.com, Jakarta | Pemerintah resmi menambah kuota liquid petroleum gas atau LPG 3 kilogram bersubsidi untuk tahun anggaran 2025. Kebijakan ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Bahlil menyebut Presiden Prabowo menegaskan bahwa pasokan LPG subsidi menjelang Natal dan Tahun Baru harus terjamin. Atas dasar itu, pemerintah memutuskan menambah sekitar 350 ribu ton dari rencana awal.

“Tadi dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Bapak Presiden menyangkut LPG, kita ada penambahan kuota. Kuota kita di draf APBN itu 8.160.000 ton, kita tambah kurang lebih sekitar 350 ribu ton,” jelasnya kepada awak media.

Penambahan kuota ini menjadi langkah antisipasi agar masyarakat dapat menjalani periode Nataru dengan aman dan nyaman tanpa kekhawatiran gangguan suplai energi rumah tangga.

“Sehingga kita yang menjalankan ibadah Natal dan Tahun Baru pada 2025, insyaallah clear menyangkut LPG,” ujar Menteri ESDM.

Menurut Bahlil, kebijakan ini tidak menambah beban anggaran negara. Dalam APBN 2025, pagu subsidi energi mencapai Rp82 triliun, sementara realisasi dengan tambahan kuota tersebut diperkirakan hanya berkisar Rp77 hingga Rp78 triliun.

“Alokasi kita di dalam APBN 2025 itu Rp82 triliun, sementara realisasi dengan menambah 350 ribu ton itu tidak sampai Rp80 triliun, hanya sekitar Rp77–78 triliun,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa penambahan kuota ini hanya berlaku untuk 2025. Ketentuan subsidi tahun 2026 tetap mengacu pada RAPBN yang telah disusun. Adapun mekanisme distribusi agar subsidi tepat sasaran masih dalam pembahasan lintas kementerian dan lembaga.

“Masih dalam pembahasan. Belum final,” ujar Menteri ESDM.

Kebijakan ini, menurut pemerintah, menjadi wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjamin ketersediaan energi rumah tangga, melindungi kelompok berpenghasilan rendah, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Komentar
Artikulli paraprakPasokan Tersendat Akibat Banjir, Harga Cabai Merah dan Rawit di Pasar Blangpidie Abdya Melonjak