Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengimbau seluruh lembaga penyiaran televisi, baik lokal maupun nasional, untuk memperkuat penyiaran informasi kebencanaan menyusul bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh.
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada pimpinan lembaga penyiaran, menyusul dampak banjir dan longsor yang mengganggu keselamatan masyarakat, merusak infrastruktur, serta memengaruhi aktivitas sosial dan ekonomi warga.
Ketua KPI Aceh, M. Reza Fahlevi, menegaskan bahwa penyiaran memiliki peran strategis dalam situasi darurat sebagai sarana penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan berkesinambungan.
“Penyiaran bukan hanya soal informasi, tetapi juga bagian dari pelayanan publik dan kemanusiaan. Dalam kondisi bencana, masyarakat sangat membutuhkan informasi yang benar dan dapat dipercaya,” ujar Reza, Kamis
Ia menambahkan, lembaga penyiaran diharapkan berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi risiko bencana, sekaligus mendukung upaya penanggulangan serta pemulihan pascabencana.
Melalui imbauan tersebut, KPI Aceh juga mendorong televisi menghadirkan siaran yang edukatif, bertanggung jawab, serta mampu menumbuhkan partisipasi dan solidaritas publik bagi masyarakat terdampak bencana.
KPI Aceh berharap dukungan seluruh lembaga penyiaran dapat memberikan kontribusi nyata dalam penyebaran informasi kebencanaan dan membantu percepatan penanganan bencana di Aceh.
Surat imbauan ini ditetapkan di Banda Aceh pada Jumat, 19 Desember 2025, dan ditembuskan kepada Ketua KPI Pusat serta Gubernur Aceh sebagai bagian dari koordinasi dan penguatan kebijakan penyiaran di masa darurat.




