Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mengingatkan adanya dugaan praktik penjarahan terhadap unit kendaraan milik korban banjir, khususnya yang terjadi di wilayah Aceh Tamiang dalam beberapa hari terakhir.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa informasi terkait dugaan penjarahan tersebut telah beredar di media sosial serta diterima langsung dari laporan masyarakat.
“Dalam beberapa hari ini terdapat dugaan praktik penjarahan terhadap kendaraan korban banjir, terutama di Aceh Tamiang. Informasi ini beredar di media sosial dan juga disampaikan oleh masyarakat kepada kami,” ujar Muhammad, Jumat.
Pemerintah Aceh mengimbau para pemilik kendaraan terdampak banjir yang masih berada di lokasi bekas bencana agar segera mengamankan unit kendaraannya. Minimal, pemilik diminta memberitahukan keberadaan kendaraan tersebut kepada masyarakat setempat sebagai langkah antisipasi dan penyelamatan.
Selain itu, Pemerintah Aceh meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengantisipasi potensi penjarahan dengan melakukan pemeriksaan terhadap setiap angkutan yang membawa kendaraan bekas terdampak banjir.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan keabsahan kepemilikan, terutama jika kendaraan dibawa keluar wilayah Aceh.
Pemerintah Aceh juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memantau dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada praktik penjarahan kepada aparat penegak hukum.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah kerugian lanjutan bagi para korban bencana,” tutupnya.




