Forkopimda Abdya Larang Kembang Api dan Konvoi Tahun Baru

Seruan bersama Forkopimda Abdya terkait larangan pesta kembang api atau petasan, konvoi kendaraan hingga hiburan musik di malam pergantian tahun. Foto: Ist 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerbitkan seruan bersama terkait penyambutan Tahun Baru Masehi 2026. Dalam maklumat tersebut, masyarakat dilarang keras menggelar aktivitas yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh.

Larangan itu tertuang dalam Seruan Bersama yang ditetapkan pada 24 Desember 2025. Seruan tersebut ditandatangani oleh Bupati Abdya, Dr Safaruddin, Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi, Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Rama Mega Al Amin, Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto Plt Kajari Abdya Kardono, Ketua MAA Abdya Sabirin, Ketua MPU Abdya Tgk Muhammad Dahlan, Ketua Mahkamah Syariah Blangpidie Muhammad Reza Fahlepi, serta Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie Dicky Wahyudi Susanto.

Dalam seruan tersebut, masyarakat Abdya diminta tidak menyelenggarakan kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh pada malam pergantian tahun, seperti meniup terompet, menyalakan lilin, membakar kembang api atau petasan, pesta minuman keras. Selain itu, kegiatan konvoi kendaraan serta panggung hiburan dengan musik yang hingar bingar juga dilarang demi menjaga ketentraman publik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana refleksi, muhasabah, serta penguatan komitmen dalam menjaga nilai-nilai syariat Islam dan adat istiadat Aceh yang menjadi jati diri masyarakat Abdya,” bunyi kutipan seruan tersebut yang diperoleh Analisaaceh.com, Senin (29/12/205).

Sebagai ganti kegiatan hura-hura, Forkopimda menghimbau warga untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan bernilai ibadah, seperti zikir, wirid, doa, tafakur, serta membaca Al-Qur’an, mendengarkan ceramah agama, baik secara berjamaah maupun perorangan. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi wujud rasa syukur dan introspeksi diri, serta ikhtiar memperbaiki kualitas iman dan akhlak dalam menyongsong tahun yang baru.

Selain itu, masyarakat juga diajak menjadikan pergantian tahun sebagai momentum muhasabah sosial, dengan memperkuat kepedulian terhadap keluarga, lingkungan, dan masyarakat sekitar, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun Abdya yang aman, religius, beradab, dan sejahtera,

Dalam seruan bersama tersebut, Forkompinda Abdya turut menekankan pentingnya sikap toleransi dan saling menghormati antarumat beragama, dengan tetap menjunjung tinggi kekhususan Aceh, hukum yang berlaku, serta nilai-nilai kebersamaan demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan damai.

“Kepada para orang tua, tokoh agama, tokoh adat, keuchik, serta perangkat gampong juga ditekankan agar berperan aktif dalam memberikan pembinaan, pengawasan, serta keteladanan kepada generasi muda, sehingga momentum pergantian tahun tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat,” tulis seruan tersebut.

Forkopimda turut mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ketertiban dan keamanan secara persuasif, humanis dan bermartabat, guna menciptakan suasana yang kondusif dalam menyambut Tahun Baru Masehi 2026.

Komentar
Artikulli paraprakDisdik Aceh Imbau Sekolah Terdampak Tetap Buka 5 Januari
Artikulli tjetërBNNP Aceh Ungkap 22 Kasus Narkotika, Sita 205 Kg Sabu