BNPB Targetkan Pengungsi Pidie Jaya Pindah ke Huntara Sebelum Ramadan

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat meninjau langsung pembangunan huntara di Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (21/2/2026). foto: ist

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan seluruh pengungsi di Kabupaten Pidie Jaya yang masih bertahan di tenda darurat, gedung pertemuan, sekolah, dan tempat ibadah dapat dipindahkan ke hunian sementara (huntara) sebelum Ramadan.

Target tersebut disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat meninjau langsung pembangunan huntara di Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (21/2/2026).

“Setiap kabupaten dan kota sudah membangun huntara. Sebelum puasa, ditargetkan seluruh masyarakat yang masih tinggal di tenda, gedung pertemuan, sekolah, serta tempat ibadah yang bukan diperuntukkan sebagai lokasi pengungsian akan dipindahkan ke huntara,” kata Suharyanto.

Ia menjelaskan, pada tahap pertama di Pidie Jaya sebanyak 773 kepala keluarga akan dipindahkan dari berbagai titik pengungsian ke huntara yang telah dibangun. Hunian sementara tersebut dinilai jauh lebih layak dibandingkan tenda darurat.

“Masyarakat bisa bertahan di huntara sambil menunggu hunian tetap dibangun, sehingga dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih baik dibandingkan tinggal di tenda darurat,” ujarnya.

Menurut Suharyanto, hingga kini masih banyak warga terdampak bencana yang bertahan di lokasi pengungsian maupun di rumah kerabat. Meski demikian, tidak sedikit yang telah memilih menempati huntara yang disediakan pemerintah.

Bagi warga yang sejak awal mengungsi ke rumah keluarga, pemerintah juga menyalurkan dana tunggu hunian (DTH), yang sebagian besarnya telah direalisasikan.

Suharyanto juga menegaskan, apabila dalam satu rumah terdapat dua kepala keluarga atau lebih, pemerintah daerah diminta membangun huntara sesuai kebutuhan agar warga tidak tinggal berdesakan. Ketentuan serupa juga berlaku untuk pembangunan hunian tetap (huntap), terutama bagi anak yang sudah menikah dan memiliki kartu keluarga terpisah.

“Untuk masyarakat yang tidak memiliki lahan, pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota diminta menyiapkan tanahnya. BNPB bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan membangun rumahnya,” pungkas Suharyanto.

Komentar
Artikulli paraprakHarga Emas di Banda Aceh Nyaris Rp9 Juta per Mayam
Artikulli tjetërDampak Bencana Tekan Ekonomi, Pertumbuhan Aceh 2025 Diproyeksi 3,50–4,40 Persen