Pengamat Nilai Sudah Saatnya Gubernur Aceh Ganti Sekda

Pengamat sosial, Dr. Nasrul Zaman. Foto : ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengamat kebijakan publik menilai sudah saatnya Gubernur Aceh mempertimbangkan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, seiring beratnya dinamika pembangunan Aceh pascabencana serta tuntutan pencapaian visi dan misi Pemerintah Aceh periode 2025–2030.

Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Nasrul Zaman, menyebutkan desakan tersebut bukan tanpa dasar. Menurutnya, terdapat setidaknya tiga alasan utama yang perlu menjadi pertimbangan Gubernur Aceh.

Pertama, Sekda Aceh saat ini dinilai minim kapasitas dan integritas. Hal ini, kata Nasrul, tercermin dari kegagalan yang bersangkutan dalam uji kelayakan sebagai komisaris Bank Aceh yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kedua, Nasrul menyoroti persoalan kepatuhan terhadap jenjang Diklat Kepemimpinan (Diklat PIM). Ia menyebut Sekda Aceh tidak mengikuti Diklat PIM IV hingga I secara tertib dan berjenjang sebagaimana ketentuan yang berlaku, sehingga kelayakan jenjang kepangkatan yang diperoleh patut dipertanyakan.

Ketiga, dari sisi riwayat jabatan, Sekda Aceh dinilai tidak memiliki pengalaman pada instansi strategis pemerintahan seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), pengelolaan keuangan, maupun inspektorat. Kondisi tersebut, menurut Nasrul, berdampak pada lemahnya kemampuan manajerial, organisatoris, serta koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

“Akibatnya, tata kelola aparatur sipil negara di Pemerintah Aceh menjadi amburadul. Kita melihat ada penempatan ASN yang tidak sesuai kompetensi, seperti dokter ditempatkan di sektor kehutanan dan tenaga ahli transportasi di dinas kesehatan,” ujar Nasrul, Senin (27/1/2026).

Ia juga menilai ketidakmampuan Sekda Aceh sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) berkontribusi pada terganggunya fungsi perencanaan daerah.

“Hal ini ditandai dengan mundurnya Kepala Bappeda Aceh di tengah masa jabatan, meski yang bersangkutan memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman panjang di bidang perencanaan pembangunan,”paparnya.

Selain itu, Nasrul turut menyoroti lemahnya koordinasi dalam penanganan bencana. Ia menyebut pada hari ketiga pascabencana, Sekda Aceh masih menghadiri kegiatan seminar, sementara Gubernur Aceh telah turun langsung ke lapangan dan tinggal bersama korban bencana.

“Pencairan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) juga terlambat. Idealnya dipercepat, tetapi justru baru dicairkan sekitar satu minggu setelah bencana,” katanya.

Komentar
Artikulli paraprakWarga Keluhkan Ternak Kerbau Berkeliaran di Jalan Abdya
Artikulli tjetërKemenag Aceh Besar Lanjutkan Program Penyuluh di Lapas Lhoknga