Analisaaceh.com, Tapaktuan | Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan terus mengintensifkan langkah pengawasan terhadap aktivitas perusahaan perkebunan sawit di wilayah setempat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dewan dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.
Bahkan, Pansus Perkebunan DPRK Aceh Selatan secara resmi melakukan koordinasi sekaligus melaporkan PT Asdal Prima Lestari dan PT Agro Sinergi Nusantara (ASN) ke tingkat pusat. Langkah ini diambil setelah tim Pansus melakukan serangkaian kunjungan kerja dan konsultasi ke Biro Hukum Setda Aceh serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.
Konsultasi tersebut dilakukan guna memperkuat dasar hukum dan administrasi terkait pengawasan perizinan kedua perusahaan tersebut. Bahkan, tim Pansus telah membawa persoalan ini ke Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi IV DPR RI. Sebab, PT Asdal dan PT ASN diduga tidak menjalankan kewajiban pembangunan kebun plasma serta Tanggung Jawab dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) secara maksimal bagi masyarakat sekitar.
Ketua Pansus Perkebunan DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi mengatakan bahwa pelaporan tersebut merupakan bagian dari langkah awal pansus dalam menindaklanjuti hasil pengawasan di lapangan. Bahkan, pihaknya telah menyampaikan laporan terkait permasalahan tersebut ke lembaga-lembaga terkait di Jakarta.
“Kemarin kita ke ATR/BPN, hari ini kita ke Komisi IV DPR RI,” kata Alja Yusnadi, Jum’at (6/2/2026).
Alja menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan ke lembaga terkait masih bersifat awal. Pansus, masih terus mengumpulkan bukti dan melengkapi seluruh dokumen pendukung sebelum mencapai kesimpulan final.
“Ini baru laporan awal. Untuk kesimpulan akhir kita nanti akan kita sampaikan di sidang Paripurna. Saat ini kita diminta untuk melengkapi sejumlah dokumen administrasi terlebih dahulu,” terangnya.
Lebih lanjut, Alja menegaskan komitmen Pansus untuk mengawal isu ini hingga ke tingkat tertinggi. Bahkan, pihaknya berencana menyurati Presiden RI, Prabowo Subianto secara resmi setelah hasil Pansus ditetapkan dalam sidang paripurna.
“Surat secara resmi akan kita kirimkan setelah hasil paripurna keluar. Kita akan menyurati Presiden dengan tembusan ke berbagai lembaga negara lainnya,” ungkap Alja Yusnadi.




