
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mendorong agar sistem barcode bahan bakar minyak (BBM) di Aceh dilonggarkan sementara selama masa pemulihan pascabencana.
Menurut Muzani, pelonggaran tersebut penting karena BBM menjadi kebutuhan utama bagi operasional alat berat yang digunakan untuk memperbaiki infrastruktur seperti jalan, jembatan, serta akses desa dan kecamatan.
“Apa yang diharapkan oleh Pak Gubernur adalah agar barcode BBM dilonggarkan dulu sementara di Provinsi Aceh. Karena BBM akan menjadi energi bagi alat berat untuk melakukan pemulihan, terutama infrastruktur,” kata Ahmad Muzani saat kunjungan ke Aceh, di Kantor Gubernur Selasa (10/2/2026).
Ia menyebutkan, permintaan tersebut telah dibicarakan bersama Menteri Dalam Negeri dan dinilai tidak menjadi persoalan.
“Saya bersama Pak Tito tadi sudah membicarakan tentang langkah ini, dan rasanya tidak ada masalah,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pelonggaran sistem barcode BBM hanya difokuskan untuk Aceh, mengingat kebutuhan alat berat di daerah tersebut jauh lebih besar dibandingkan wilayah terdampak lainnya.
“Di Aceh alat beratnya masih banyak sekali, ribuan. Kalau menggunakan sistem kuota, misalnya 35 liter per hari, alat berat hanya bisa bekerja enam sampai tujuh jam. Padahal disewanya 24 jam,” kata Tito.
Karena itu, Tito meminta agar sistem kuota BBM melalui barcode di Aceh dihilangkan sementara selama masa pemulihan bencana, sambil dilakukan evaluasi dalam beberapa bulan ke depan.
“Kami minta sistem barcode khusus di Aceh selama masa pemulihan ini dihilangkan dulu sistem kuotanya,” ujarnya.



