Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRA yang digelar, Senin (6/4/2026).
Dalam penyampaiannya, Mualem menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Aceh atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2025, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Seluruh pelaksanaan program dan kegiatan telah diselaraskan dengan kapasitas fiskal daerah dan prinsip pengelolaan anggaran yang efektif serta akuntabel, guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” ujar Mualem.
Dari sisi keuangan, Pemerintah Aceh mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp10,69 triliun atau sekitar 100,07 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp10,61 triliun atau sekitar 95,07 persen.
Selain itu, sejumlah indikator makro pembangunan juga menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh meningkat menjadi 76,23 pada 2025, angka kemiskinan turun menjadi 12,23 persen, dan tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 5,64 persen.




