
Analisaaceh.com, Blangpidie | Personel Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan pengecekan terhadap adanya dugaan luapan limbah dari tong emas di kawasan Gampong Blang Dalam, Kecamatan Babahrot, kabupaten setempat, pada Kamis (9/4/2026).
“Pengecekan ini kita lakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya limbah dari tong emas yang meluap dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar serta mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Jumat (10/4/2026).
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, sebut Wahyudi, ditemukan bahwa terdapat lokasi penampungan limbah dari tong emas meluap, namun kondisi luapannya masih berada di sekitar area penampungan dan belum menyebar secara luas ke lingkungan permukiman warga.
“Kita belum menemukan adanya dampak signifikan terhadap aktivitas maupun kesehatan masyarakat di sekitar lokasi,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, kata Wahyudi, personel Satreskrim Polres Abdya juga melakukan pendataan serta memberikan imbauan kepada pihak pengelola agar meningkatkan pengawasan dan pengelolaan limbah guna mencegah terjadinya luapan yang lebih besar di kemudian hari.
“Kita akan terus melakukan monitoring dan pengecekan secara berkala terhadap lokasi, guna mengantisipasi terjadinya luapan lanjutan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup untuk pengawasan lebih lanjut,” ucap Wahyudi.
Selain itu, lanjut Wahyudi, pihaknya juga mengingatkan para pengelola agar meningkatkan kapasitas serta keamanan tempat penampungan limbah.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki tambang emas agar mengurus ijin resmi terhadap pengelolaan tambang tersebut. Kita juga melakukan pendataan lanjutan terhadap aktivitas pengolahan emas di lokasi tersebut,” ujar Wahyudi.
Hingga saat ini, kata Wahyudi, kondisi di lokasi masih terkendali dan belum berdampak luas.
“Tentu ini perlu perhatian terhadap sistem penampungan limbah, terutama saat curah hujan tinggi. Masyarakat kita imbau untuk segera melaporkan apabila terjadi indikasi pencemaran,” pungkas Wahyudi.



