NEWS Gubernur Aceh Lantik Tiga Pejabat Eselon II

Gubernur Aceh Lantik Tiga Pejabat Eselon II

proses pelantikan, foto: naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Gubernur Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melantik dan merotasi tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Aceh, Jum’at (10/4/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 4.821.22/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

Dalam keputusan itu, Tebanta Nuzullah diangkat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh (Eselon II A). Muhammad Junaidi menjabat sebagai Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (Eselon II B), dan Gamal Abdul Nasir sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Aceh (Eselon II B).

Sebelumnya, Tebanta Nuzullah menjabat Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, Muhammad Junaidi sebagai Kepala Biro Hukum Setda Aceh, serta Gamal Abdul Nasir sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga Setda Aceh. Ketiganya diberhentikan dengan hormat dari jabatan lama sebelum diangkat ke posisi baru.

Dalam arahannya, gubernur menekankan pentingnya percepatan realisasi program dan anggaran tahun 2026, khususnya pada belanja modal dan belanja daerah.

Ia meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) segera melaksanakan program yang telah direncanakan agar tidak terjadi keterlambatan penyerapan anggaran.

“Seluruh pekerjaan yang sudah direncanakan harus segera dilaksanakan semaksimal mungkin, terutama belanja modal dan belanja daerah agar tidak tertinggal,” ujarnya.

Gubernur juga mengingatkan agar setiap kendala yang dihadapi di lapangan segera dilaporkan dan diselesaikan.

“Kalau ada kendala, segera sampaikan dan cepat dibenahi. Jangan ada alasan yang menghambat pekerjaan,” tegasnya.

Artikulli paraprakDiduga Cemari Lingkungan, Limbah Tong Emas di Abdya Diperiksa Polisi
Artikulli tjetërSyarat KTP Pemilik Lama Dinilai Persulit Warga Abdya Saat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat