NEWS Cegah Radikalisme dan Terorisme, Kemenag Aceh Besar Libatkan Densus 88

Cegah Radikalisme dan Terorisme, Kemenag Aceh Besar Libatkan Densus 88

sosialisasi wawasan kebangsaan, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Rabu (15/4/2026). foto: ist

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar menggandeng Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme melalui sosialisasi wawasan kebangsaan, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut diikuti para kepala madrasah dari berbagai jenjang serta kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Aceh Besar.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) yang berpotensi merusak generasi muda.

Menurutnya, pencegahan tidak hanya menyasar kalangan dewasa atau aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga harus menjangkau anak-anak di lingkungan madrasah hingga calon pengantin melalui KUA.

“Pencegahan ini harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari lingkungan pendidikan hingga keluarga. Semua pihak memiliki peran penting agar generasi penerus tidak terpengaruh paham menyimpang,” ujarnya.

Materi sosialisasi disampaikan oleh tim pencegahan dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror Satgaswil Aceh, Iptu Said Martunis dan Ipda Nurul Maulana.

Dalam paparannya, Said menyebut ancaman paham radikalisme dan terorisme kini semakin kompleks dan banyak masuk melalui media sosial.

“Anak-anak kita banyak dijerat melalui media sosial. Kita hidup di dunia tanpa batas, di mana anak-anak bisa mengakses apa saja,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi paparan dari permainan digital yang mengandung unsur kekerasan, yang dapat memicu perilaku negatif seperti perundungan hingga kekerasan di lingkungan sekolah.

“Saat ini anak-anak menjadi sasaran empuk kelompok teror untuk penyebaran paham radikalisme hingga direkrut menjadi pelaku terorisme,” ujarnya.

Said menambahkan, sejumlah kasus terkait pengaruh negatif tersebut telah terjadi, baik di luar maupun di dalam Aceh. Hal ini dinilai tidak terlepas dari minimnya pengawasan orang tua dan guru terhadap penggunaan gawai pada anak.

Karena itu, Detasemen Khusus 88 Anti Teror terus mendorong langkah pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk madrasah dan KUA.

“Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Perlu kolaborasi semua elemen agar ancaman ini dapat diminimalkan,” pungkasnya.

Artikulli paraprakBuka Rakor MPU se-Aceh, Wagub Tekankan Peran Strategis Ulama
Artikulli tjetërBunda Guru Aceh Semangati Murid SD Negeri Tanah Rata