NEWS Penolakan Tambang di Beutong Ateuh Sudah Disuarakan Sejak 2019

Penolakan Tambang di Beutong Ateuh Sudah Disuarakan Sejak 2019

Aparatur desa dan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan menyuarakan penolakan aktivitas pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang. Foto: Dok warga

Anlisaaceh.com, Suka Makmue | Aparatur desa dan tokoh masyarakat Gampong Blang Meurandeh Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya mempertegas sikap menolak aktivitas pertambangan di wilayah mereka. Pernyataan ini sekaligus merespon sikap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mempertanyakan alasan penolakan warga ditengah izin perusahaan yang telah diterbitkan.

Tokoh masyarakat Blang Meurandeh, Hasanudin menyatakan bahwa masyarakat setempat tidak pernah mengetahui secara jelas proses penerbitan izin pertambangan tersebut. Selain itu, warga juga tidak pernah dilibatkan secara terbuka dalam pembahasan maupun pengambilan keputusan yang berkaitan dengan rencana aktivitas tambang di wilayah mereka.

Menurutnya, masyarakat selama ini tidak pernah diajak berkolaborasi ataupun dimintai persetujuan secara menyeluruh terkait rencana pertambangan yang akan beroperasi di kawasan Beutong Ateuh Banggalang.

“Masyarakat tidak pernah mengetahui secara utuh bagaimana proses perizinan itu diterbitkan. Kami tidak pernah diajak berdiskusi secara terbuka, tidak pernah diajak berkolaborasi untuk menentukan masa depan daerah kami,” ujar Hasanudin, Senin (1/6/2026).

Ia menambahkan, hal yang diketahui masyarakat saat ini hanyalah tanah yang selama ini mereka jaga telah dikuasai sepihak, dan izin operasional telah keluar tanpa sepengetahuan publik secara luas.

Hasanudin juga menegaskan bahwa penolakan terhadap aktivitas pertambangan ini bukanlah gerakan baru setelah izin diterbitkan. Warga Beutong Ateuh Banggalang diakui telah menyuarakan sikap penolakan secara konsisten sejak tahun 2019 demi menjaga lingkungan hidup.

“Masyarakat telah menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan sejak tahun 2019. Sikap ini terus kami perjuangkan hingga hari ini karena menyangkut keberlangsungan lingkungan, kehidupan masyarakat, dan masa depan generasi yang akan datang,” ucapnya.

Hasanudin juga mempertanyakan dasar pernyataan Dinas ESDM yang dinilai seolah tidak memahami dan melihat kondisi masyarakat Beutong Ateuh Banggalang saat ini.

Menurutnya, masyarakat masih berupaya membangun daerah, memperkuat perekonomian warga, masyarakat, serta menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi. Karena itu, ia menilai tidak tepat apabila alasan penolakan masyarakat terhadap pertambangan justru dipertanyakan.

“Kami ingin bertanya kepada pihak ESDM, apakah tidak melihat kondisi Beutong Ateuh Banggalang hari ini? Apakah tidak membaca berbagai pemberitaan yang selama ini beredar? Masyarakat masih berjuang membangun daerahnya, memperkuat ekonomi masyarakat, dan memulihkan berbagai persoalan yang dihadapi. Mengapa justru masyarakat yang mempertahankan wilayahnya dipertanyakan alasan penolakannya,” tegas Hasanudin.

Hasanudin menambahkan, sebelum mempertanyakan sikap penolakan warga, pemerintah dan pihak terkait seharusnya melakukan mengevaluasi terhadap proses sosialisasi serta keterlibatan masyarakat dalam penerbitan izin tersebut.

Aparatur desa dan masyarakat Blang Meurandeh menegaskan komitmen mereka untuk terus memperjuangkan penolakan aktivitas pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang dan mengawal penolakan tambang ini secara damai dan konstitusional.

Mereka menilai upaya tersebut penting untuk menjaga dan mempertahankan tanah leluhur, kelestarian ekologis, serta nilai sejarah yang melekat pada kawasan Beutong Ateuh Banggalang.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa penolakan terhadap aktivitas pertambangan bukanlah gerakan sesaat yang muncul tiba-tiba, melainkan sikap kolektif masyarakat yang telah diperjuangkan secara berkelanjutan selama bertahun-tahun karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses yang menentukan masa depan wilayah mereka.

Artikulli paraprakDandim Abdya: Pancasila Perekat Bangsa di Era Globalisasi