NEWS Diduga Sopir Mengantuk, Pikap Tabrak Pembatas di Tol Sigli–Banda Aceh

Diduga Sopir Mengantuk, Pikap Tabrak Pembatas di Tol Sigli–Banda Aceh

Tangkapan layar video peristiwa kecelakaan yang dibagikan warganet.

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebuah mobil pikap Isuzu Traga bernomor polisi BL 8235 DN mengalami kecelakaan tunggal di KM 18+400 Jalur A Ruas Tol Sigli–Banda Aceh, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Kecelakaan diduga dipicu pengemudi yang mengantuk hingga kehilangan kendali.

Berdasarkan keterangan PT Hutama Karya (Persero), kendaraan melaju dari Gerbang Tol Padang Tiji menuju Gerbang Tol Blang Bintang dengan kecepatan sekitar 70 kilometer per jam di lajur kiri. Saat tiba di KM 18+400, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi sehingga kendaraan menabrak pembatas jalan tol.

Akibat benturan tersebut, bagian depan kendaraan mengalami kerusakan dan kendaraan berhenti di bahu jalan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Petugas Hutama Karya yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk mengamankan area, memasang rambu peringatan, mengatur arus lalu lintas, serta melakukan penanganan terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan.

“Setibanya di lokasi, petugas Hutama Karya segera melakukan pengamanan area kejadian, memasang perambuan, melakukan pengaturan lalu lintas, serta menangani kendaraan yang terlibat kecelakaan,” kata Pelaksana Tugas Regional Head Regional Sumatera Bagian Utara PT Hutama Karya (Persero), Taufiq Hidayat.

Hutama Karya memastikan insiden tersebut tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di Ruas Tol Sigli–Banda Aceh. Penanganan selesai dan kondisi ruas tol kembali normal pada pukul 08.10 WIB.

Sebagai langkah pencegahan, Hutama Karya terus meningkatkan patroli rutin dan pemantauan CCTV di sepanjang ruas tol.

Artikulli paraprakSafaruddin Launching My-Tirta Abdya, Perumdam Klaim Pertama di Aceh Masuk Play Store
Artikulli tjetërBupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027