Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 460 orang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 31 orang meninggal dunia dan 429 lainnya mengalami luka ringan.
Data Satlantas Polresta Banda Aceh menunjukkan tingginya angka kecelakaan tersebut menjadi perhatian kepolisian. Jumlah kasus kecelakaan pada 2026 juga disebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasatlantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi mengatakan, peningkatan kecelakaan lalu lintas dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk pertumbuhan jumlah penduduk serta tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Peningkatan jumlah kecelakaan ini menjadi perhatian kami. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kesadaran dan kepatuhan setiap pengendara sangat diperlukan,” ujar Mawardi, Jumat (4/9/2026).
Ia mengatakan, keselamatan berlalu lintas tidak hanya bergantung pada kepolisian. Pengguna jalan juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan.
Karena itu, Satlantas Polresta Banda Aceh kembali mengingatkan pengendara sepeda motor maupun mobil agar mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara.
“Pengendara juga diharapkan menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga kecepatan, serta memperhatikan kondisi jalan dan lingkungan sekitar,”paparnya.
Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Satlantas Polresta Banda Aceh mencatat 226 kasus kecelakaan lalu lintas.




