Analisaaceh.com, Blangpidie | Pencairan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) masih menunggu hasil evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) tahun 2026 di Pemerintah Aceh.
“Pencarian gaji guru PPPK Paruh Waktu sedang kita tunggu hasil evaluasi APBK-P di Pemerintah Aceh, baru kemudian turun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), setelahnya baru bisa kita eksekusi,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Abdya, Gusvizarni, Rabu (14/10/2026).
Ia menyebutkan, semua syarat dan berkas pencairan gaji guru PPPK Paruh Waktu sudah siap dikerjakan oleh pihak Disdikbud Abdya.
“Alhamdulillah, semua berkas sudah siap. Jika DPA sudah turun, kita langsung melakukan proses pencairan,” ucapnya.
Ia meminta agar para guru PPPK Paruh Waktu tetap bersabar. Jika DPA sudah turun, pihaknya segera melakukan proses pencairan.
“Pemerintah tidak tinggal diam soal ini. Kita tahu beban yang dirasakan oleh para guru. Mohon bersabar sebentar lagi. Insya Allah gaji segera cair,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Abdya, Mussawir membenarkan bahwa hingga saat ini dokumen APBK-P masih dalam tahap proses evaluasi oleh Pemerintah Aceh.
“Dokumen APBK-P sedang berproses di Pemerintah Aceh. Jika sudah ditetapkan, baru kemudian bisa kita cetak DPA,” ucapnya.
Ia menyebutkan, bukan hanya gaji PPPK Paruh Waktu yang terkendala, namun seluruh kegiatan yang masuk dalam APBK-P juga belum bisa dieksekusi.
Pemerintah daerah, lanjut Mussawir, sudah berupaya semaksimal mungkin, termasuk mempercepat pengesahan APBK-P, sehingga gaji guru PPPK Paruh Waktu dan kegiatan-kegiatan lainnya bisa segera di eksekusi.
“Insya Allah dalam bulan ini penetapan DPA selesai. Kita berharap untuk tetap bersabar, dan kita akan terus mengawal ke Pemerintah Aceh,” pungkasnya.




