Analisaaceh.com, Aceh Besar | Pengurus RAPI Lokal Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar masa bakti 2019-2023 resmi dilantik dan dikukuhkan di Aula Kantor Camat Peukan Bada, Minggu (13/10/2019).
RAPI Lokal Kecamatan Peukan Bada periode 2019-2013 dipimpin Sanaullah Yahbit (JZ01LYB) menggantikan Farhan Yahcek (JZ01LFY) setelah dilaksanakan Musyawarah Lokal ke II (Muslok II) pada 18 Agustus 2019 lalu.
Pengurus terpilih langsung dilantik oleh Farhan Yahcek (JZ01LFY) didampingi Husaini (JZ01LUX) selaku bendahara wilayah 03 mewakili Ketua RAPI Wilayah 03 Aceh Besar.
Ketua Demisioner RAPI Lokal Kecamatan Peukan Bada, Farhan Yahcek (JZ01LFY) dalam sambutannya menyerukan supaya dengan terpilihnya kepengurusan yang baru, peran RAPI Lokal Kecamatan Peukan Bada dalam sosial kemasyarakatan dan kebencanaan untuk terus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Hal ini merupakan salah satu ikrar yang terdapat dalam kode etik RAPI yang harus dijalankan oleh setiap anggota RAPI,” ujar Farhan Yahcek yang juga Kepala BPBD Aceh Besar.
Sementara itu, Sanaullah Yahbit (JZ01LYB) dalam sambutannya, mengingatkan kembali peran RAPI dalam masyarakat dan menekankan untuk terus menjaga kekompakan dan menyelaraskan kode etik RAPI dalam menjalankan setiap tugas-tugas kemanusiaan dan kebencanaan.
“Selama ini RAPI Lokal Peukan Bada selalu aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial dan kebencanaan dan bersinergi dengan Muspika dan SAR, serta terlibat langsung pada kegiatan-kegiatan di Kabupaten Aceh Besar maupun Provinsi,” terangnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh 300-an anggota RAPI, baik dari lokal dalam wilayah 03 Aceh Besar, perwakilan RAPI Kota Banda Aceh, para pemegang mandat serta instansi-instansi yang ada di Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.
Sebelumnya, Sanaullah Yahbit (JZ01LYB) terpilih secara aklamasi menggantikan Farhan Yahcek (JZ01LFY) pada Musyawarah Lokal ke II (Muslok II) pada 18 Agustus 2019 lalu.
Muslok II itu dihadiri oleh seluruh personel RAPI Lokal Peukan Bada dan Humas Rapi wilayah 03 Aceh Besar.
Editor : Nafrizal