Aswaja Kecam Praktek Prostitusi dan Jasa Mucikari di Aceh Selatan

Ketua Aswaja Aceh Selatan, Tgk Syahwilzal Els (Foto/Ist)

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Terkait pemberitaan sebelumnya, Polisi melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel di kawasan Tapaktuan, Aceh Selatan pada Minggu dinihari (20/10). Dalam penggerebekan itu Polisi berhasil mengamankan seorang perempuan diduga melakukan praktek prostitusi dan jasa mucikari layanan PSK di Tapaktuan.

Forum ulama yang tergabung dalam ASWAJA Aceh selatan mengecam keras praktek prostitusi tersebut, serta mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

Kutua Aswaja Aceh Selatan, Tgk Syahwilzal Els mengatakan, kejadian itu sangat membuat malu daerah Aceh Selatan yang selama ini dikenal identik dengan daerah ulama.

“Ini adalah kegagalan kita bersama dalam mencegah atau mendeteksi dini gejala gejala maksiat yang tumbuh di Tapaktuan Aceh selatan. Kami sangat menyesali dan mengutuk keras kejadian dan praktek tersebut,” ujar Tgk Syahwilzal.

Tgk syahwizal juga mengimbau serta meminta kepada Pemda Aceh Selatan khususnya Bupati Aceh Selatan selaku pembina daerah, agar tidak lalai dan membiarkan kejadian itu terulang kembali.

“Kejadian ini sangat mencoreng citra Aceh Selatan di mata publik,” ungkapnya.

Tgk syahwizal berharap Bupati merespons aktif terkait penanganan, deteksi dini dan upaya-upaya pencegahan praktek-praktek maksiat di daerah itu agar penegakan syariat Islam bisa terus ditegakkan secara kaffah di daerah tersebur.

“Kami selaku ulama dan teungku di gampong siap untuk memberikan kontribusi tenaga dan pikiran untuk bersama sama melakukan tindakan pencegahan ke depan,” tegasnya.

Selain itu ia juga berharap kepada aparat penegak hukum khususnya jajaran kepolisian agar memproses kejadian tersebut dan mengusut sesuai prosedur dan Undang-Undang yang berlaku.

Komentar
Artikulli paraprakHari Santri, Rafli: Pemerintah Perlu Memberi Ruang Istimewa Untuk Santri
Artikulli tjetërKasat Intelkam Polres Aceh Singkil Kunjungi KNPI Subulussalam