Komisi A Kecewa SKPK Absen Saat Agenda Rapat LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun 2018

Aceh Selatan, Analisaaceh.com – Komisi A DPRK Aceh Selatan kecewa terhadap minimnya kehadiran sejumlah Satuan Perangkat Kerja Kabupaten (SKPK) mitra kerja Komisi A dalam agenda rapat kerja dan pansus tentang laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Aceh Selatan tahun 2018 yang telah dijadwalkan berlangsung Rabu-Kamis (22-23/5/2019).

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi A, Masridha ST, Rabu (22/5). Menurutnya agenda rapat hari ini telah dijadwalkan dan diumumkan dalam rapat paripurna yang dihadiri kepala SKPK dan Wakil Bupati kemarin. Namun hingga sore tak satupun perwakilan SKPK mitra komisi A yang datang ke kantor DPRK.

“Komisi A sangat menyayangkan sikap SKPK karena ini merupakan pelecehan terhadap lembaga legeslatif,” tambah Masridha didampingi Ketua Komisi A Lisa Elfrasman ST dan anggota Komisi A Mirwan.

Menurut Masridha. ST seharusnya antara eksekutif dan legeslatif sama-sama berperan aktif dalam setiap agenda yang telah diatur dalam undang-undang sebagai kegiatan rutinitas tahunan dalam mewujudkan Aceh Selatan Hebat.

“Seharusnya SKPK mentaati dan menjaga nama baik kepala daerah sebagai pimpinan eksekutif yang selalu membangun komunikasi dengan legislatif bahkan dalam beberapa kesempatan Bupati mengatakan eksekutif dan legislatif ibarat ‘lako binoe’ dalam menjalan roda pemerintahan,” ujar Masridha.

“Hari ini SKPK bertindak tidak sesuai statemen pimpinan mereka hal ini menjadi bukti ketidakseriusan SKPK dalam membahas LKPJ tahun 2018. Saya yakin hasil yang kita dapat tidak maksimal,” tandasnya.

Berikut instansi yang absen dari agenda rapat kerja bersama Komisi A ; BKPSDM, Sekretariat KOPRI, Dinas Syariat Islam, Sekretariat MPU, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Pertanahan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah, Sekretariat Majelis Adat Aceh. (anteroaceh.com)

Komentar
Artikulli paraprakSulit Diakses, Instagram Down Lagi?
Artikulli tjetërUstaz Arifin Ilham Meninggal Dunia