Polisi Geledah Rumah Sahabat Pelaku Bom Bunuh Diri

Analisaaceh.com, MEDAN | Tim Densus 88 Anti Teror menggeledah kediaman terduga teroris RMN disapa DD (24) di Jalan Melati 8, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan. 

Selain itu, polisi juga menyambangi rumah teman RMN di Jalan Serdang, Lk V, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (13/11) Malam.

Sejumlah tim kepolisian berseragam lengkap dipimpin Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menggeledah rumah kontrakan.

Dalam penggeledahan selama dua jam tersebut, petugas membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku bom bunuh diri yang menewaskan satu orang dan melukai 6 orang lainnya.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Tatan yang ditemui wartawan menyebutkan, dirinya belum mengetahui pasti apa saja yang ada didalam rumah tersebut.

“Belum tahu ya, apa aja yang ada di dalam rumah itu. Saya baru datang, nanti kalau uda dapat baru kita beri tahu,” kata Tatan.

Setelah dilakukan penggeledahan di dirumah kontrakan pelaku teror RMN, Polisi juga melakukan penggeledahan di kawasan Kecamatan Medan Belawan persisnya di Jalan Serdang, Kelurahan Belawan I tampak terlihat personel Poldasu dan Polres Pelabuhan Belawan menggeledah rumah kerabat pelaku berinsial SA (41).

Terduga pelaku RMN disebut-sebut sama-sama sepengajian dengan SA. Namun saat disambangi kepolisian SA tak berada dirumah.

Sebagaimana diketahui, ledakan bom bunuh diri mengguncang Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11) pagi sekitar pukul 08.35 WIB. Akibat kejadian itu satu korban tewas mengenaskan dan 6 korban luka-luka.

Komentar
Artikulli paraprakTim POP Polres Lhokseumawe Target Kampiun di Piala Kapolda Aceh
Artikulli tjetërUUPA Dinilai Bertentangan dengan MoU Helsinki, Revisi UUPA Masuk Prioritas Prolegnas DPD RI 2020-2024