Categories: NEWS

Abu Laot Divonis 122 Hari Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan hukuman 122 hari penjara pada Musfi Ishak alias Abu Laot atas tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim R Hendral selaku Hakim Ketua didampingi Hamzah Sulaiman dan Saptika Handini selaku hakim anggota, Selasa (2/4/2024).

Dalam amar putusannya, Abu Laot dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dimana terdakwa dinilai bersalah dengan sengaja memposting video untuk merusak nama baik Sayed Muhammad Mulyadi.

“Menimbang atas video yang diposting diakun @abupayaphasi dengan jumlah followers sebanyak 17,1 ribu yang berisi balasan terdakwa terhadap komentar netizen. Terdakwa memposting dua video yang ditujukan kepada Sayed Muhammad Mulyadi,” ujar hakim.

Kemudian, majelis hakim menjatuhi hukuman penjara terhadap Abu Laot selama 122 hari dikurangi masa tahanan yang telah dijalaninya.

Terdakwa juga dibebankan untuk membayar denda sebesar Rp5 juta dengan ketentuan apabila tidak mampu membayarnya maka akan diganti dengan pidana 1 bulan kurungan.

Atas perbuatannya, Abu Laot terbukti bersalah melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago