Categories: HukumNEWS

Abu Laot Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar sidang perdana terhadap tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Musfy Ishak atau Abu Laot, Rabu (13/11/2023) pukul 11.00 WIB.

Sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Robi dan terbuka untuk umum. Sidang dipimpin R Hendral selaku hakim ketua didampingi Hamzah Sulaiman dan Saptika Handini sebagai hakim anggota.

Dalam fakta persidangan diketahui postingan Sayed Mulyadi yang menyebutkan orang Aceh yang menjual obat Tramadol berkedok toko kosmetik telah menimbulkan sakit hati terdakwa.

“Kemudia Abu Laot dalam video yang berdurasi 1 menit yang diupload di akun tik tok yang bernama @abupayaphasi memposting video cacian yang akhirnya membuat ia dilaporkan tersebut,” ujarnya.

Dalam fakta persidangan terdakwa juga sempat meminta maaf atas kesalahannya.

“Saya minta maaf atas kesalahan saya,” kata Abu Laot.

Penasehat Hukum Sayed Mulyadi, Zahrul usai persidangan berharap dari kasus ini keadilan adanya keadilan terhadap korban.

Atas perbuatannya, ia dipersangkakan Melanggar Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo. Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 310 Jo Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

11 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

11 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

11 jam ago

Pria Bobol Rumah di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…

18 jam ago

Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…

1 hari ago

Kondisi RTH Taman Krueng Langsa Kian Memprihatinkan

Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…

1 hari ago