Foto: Ist
Analisaaceh.com, Meureudu | Polres Pidie Jaya menyerahkan pelaku ujaran kebencian berinisial RA (23) alias Abu Malaya kepada Kejari Kabupaten setempat setelah merampungkan berkas perkara, Selasa (22/9/2020).
Penyerahan tersebut dilakukan pada Senin (21/9) oleh Unit Idik II (Tipidter) Sat reskrim kepada Jaksa Penutut Umum (JPU) yang diterima oleh Aulia, S.H.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar mengatakan, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada JPU melalui Zoom sebagai tahap II.
“Kita melaksanakan tahap II yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan atas kasus tindak pidana transaksi elektronik. Penyerahan dilakukan melalui Zoom karena masa pandemi,” ujarnya.
Baca: Abu Malaya, Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Plt Gubernur Aceh Ditangkap
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, RK warga Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya ini ditangkap setelah melakukan ujaran kebencian terhadap Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah melalui akun Facebook miliknya yakni Abu Malaya.
Melalui Facebook, RA mengunggah sebuah postingan pada 7 Juni 2020 yang menyebut kata-kata “Kiban na lembut kata-kata mutiara loen keu gayo aneuk bxxxxxxg inova ie kxxh gayo pxxxh cepat mati kamu ya bxxi”.
Universitas Syiah Kuala (USK) menjajaki peluang kerja sama dengan PT Himalaya Abadi dalam pengembangan industri…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon tuan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh…
Microsoft Office menjadi salah satu perangkat lunak yang hampir selalu dibutuhkan, baik untuk pekerjaan, pendidikan,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, M.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Festival Kuah Beulangong Universitas Syiah Kuala (USK) berlangsung meriah di pelataran…
Komentar