Abu Paya Pasi Dikukuhkan Sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman

Muzakkir Manaf saat memberikan sambutan, foto: naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan jamaah memadati Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (13/8/2025), untuk menyaksikan pengukuhan Tgk. H. Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar masjid kebanggaan masyarakat Aceh.

Acara dimulai dengan prosesi peusijuk oleh sejumlah ulama kharismatik Aceh sebagai tanda doa dan restu. Hadir pula unsur Forkopimda, anggota legislatif, serta para santri yang memenuhi area masjid. Suasana berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, secara langsung memimpin prosesi pengukuhan yang didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 400.8/978/2025 tentang Penunjukan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Tahun 2025.

“Saya Gubernur Aceh, mengukuhkan Tgk. H. Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh tahun 2025. Saya percaya bahwa Abu Paya Pasi mampu melaksanakan amanah dan kewajiban dengan sebaik-baiknya,” ujar Mualem dalam sambutannya.

Setelah membacakan pengukuhan, Mualem menyerahkan surat penunjukan dan menyematkan syal Imam Besar kepada Abu Paya Pasi. Langkah itu disambut hangat oleh jamaah yang hadir, diiringi lantunan doa dan shalawat.

Komentar
Artikulli paraprak4 Siswa SMK di Aceh Besar Diduga Dianiaya Senior