Aceh Ditargetkan Bebas Sampah pada Tahun 2025

Analisaaceh.com, Meulaboh | Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat melakukan pengurangan pemakaian plastik sekali pakai. Dengan komitmen bersama tersebut, target Aceh bebas sampah pada tahun 2025 mendatang bisa tercapai.

“Kami ingin mengajak Saudara-Saudara sekalian untuk mulai mengurangi pemakaian plastik sekali pakai dalam kehidupan sehari-hari. Kami yakin, Aceh Bebas Sampah 2025 dapat tercapai jika kita berkomitmen untuk memulainya dari diri kita sendiri,” kata Asisten III Setda Aceh, Bukhari MM., saat membuka Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2020 sekaligus Launching Less Plastic di Meulaboh Aceh Barat, Minggu (1/3/2020/

Bukhari mengatakan, dalam mengatasi persoalan sampah, pemerintah dan pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Pelibatan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaan sampah sangatlah dibutuhkan, mengingat persoalan sampah merupakan persoalan serius dan multidimensi, sehingga diperlukan resonansi kepedulian terhadap persoalan sampah secara terus menerus.

Berbagai upaya pengelolaan sampah telah dilakukan oleh Pemerintah. Pada tahun 2017 telah dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (JAKSTRANAS) yang merupakan pedoman pengelolaan sampah secara terintegrasi dari hulu ke hilir.

Hal ini ditindak lanjuti oleh Pemerintah Aceh dengan disahkannya Peraturan Gubernur Aceh Nomor 138 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Provinsi Aceh Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tahun 2017-2025.

“Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mulai hidup minim sampah,” kata Bukhari. Ia berharap, dengan partisipasi semua pihak, masyarakat Aceh mampu menjaga bumi dengan baik demi pelestarian lingkungan hidup dan keberlangsungan generasi mendatang.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Wanita di Aceh Besar Tewas Terjatuh ke Sumur

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…

12 jam ago

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

1 hari ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

1 hari ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

1 hari ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

1 hari ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

1 hari ago