Categories: NEWS

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melaporkan mantan Keuchik setempat berinisial Ms ke Kepolisian Resor (Polres) Abdya atas dugaan penganiayaan.

Laporan itu diajukan korban, Irfan Syahputra, 27 tahun pada Kamis (19/3/2026) dengan nomor registrasi SKTBL/23/III/YAN.21.4/2026/SPKT. Irfan melaporkan dugaan pemukulan yang disebut terjadi di sebuah warung kopi di gampong setempat.

Irfan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (7/3/2026), sekitar pukul 22.30 WIB di Warung Kopi Bang Din, gampong Krueng Panto saat kondisi warung sedang ramai pengunjung.

“Pelaku secara tiba-tiba melakukan penganiayaan di keramaian warung kopi,” kata Irfan, Jum’at (20/3/2026).

Lebih lanjut, sebut Irfan, sebelum menempuh jalur hukum, perangkat gampong telah berupaya menyelesaikan perkara tersebut melalui mekanisme adat.

Mediasi yang difasilitasi pihak gampong berlangsung pada 10 Maret 2026. Namun pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Pihak keuchik sudah mencoba melakukan mediasi adat, tapi tidak ada titik temu. Karena itu, lembaga adat gampong merekomendasikan agar persoalan ini diproses secara hukum,” terangnya.

Menurutnya, dugaan penganiayaan itu bermula dari persoalan pribadi terkait perbaikan televisi milik istri terlapor pada tahun lalu. Saat itu, Irfan menyarankan penggantian mesin karena kerusakan dinilai cukup parah.

“Istri beliau bilang nanti kalau sudah ada uang akan dihubungi untuk penggantian mesin TV. Namun sampai malam kejadian, saya tidak pernah dihubungi. Tiba-tiba suaminya datang dan memukuli saya,” ucap Irfan.

Irfan menegaskan, keputusan menempuh jalur hukum diambil setelah upaya penyelesaian secara adat tidak menemukan solusi. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya sesuai prosedur yang berlaku.

“Karena ini sudah menyangkut perkara hukum dan mediasi adat tidak menemukan titik temu, maka perlu dilanjutkan ke proses hukum agar menjadi pelajaran,” ujar Irfan.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Sayuti Abubakar Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh, Klaim Didukung 21 DPC

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon…

5 jam ago

Dua Bakal Calon Resmi Daftar Ketua DPD Partai Demokrat Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Aceh mencatat hingga hari…

5 jam ago

Teuku Rahmatsyah Resmi Dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Teuku Rahmatsyah, resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh oleh…

5 jam ago

Menag RI Beri Kuliah Umum di Aceh, Rektor USK Nyatakan Kesiapan Perkuat Kolaborasi Pendidikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A.,…

5 jam ago

Permintaan Meningkat, Harga Ayam di Abdya Tembus Rp100 Ribu Per Ekor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga ayam di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengalami…

14 jam ago

SIG Tinjau Langsung Optimalisasi Pasokan Semen di Aceh

Analisaaceh.com, JAKARTA – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkuat keandalan operasional pabrik dan jaringan…

14 jam ago