Categories: NEWS

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan Pidie, sebagai wilayah prioritas dalam penertiban tambang ilegal.

Langkah ini dibahas dalam rapat teknis yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Rabu (22/10/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, MM, perwakilan Forkopimda Aceh, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait.

Sekda Aceh menegaskan bahwa pemerintah akan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam pelaksanaan penertiban.

Ia menilai langkah ini bukan sekadar menutup aktivitas tambang ilegal, tetapi juga memastikan aspek lingkungan, peningkatan pendapatan daerah (PAD), dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

“Pemerintah Aceh ingin memastikan bahwa kegiatan tambang di Aceh berjalan sesuai aturan. Pendekatan yang kita gunakan adalah humanis, tapi tetap tegas terhadap pelanggaran,” ujar M. Nasir.

Dalam rapat tersebut, juga disusun roadmap penertiban yang memuat jadwal, pembagian wilayah, dan rencana operasi di delapan kabupaten yaitu Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Selatan.

“Namun, tiga daerah pertama yaitu Aceh Barat, Nagan Raya, dan Pidie ditetapkan sebagai prioritas utama untuk penertiban tahap awal,”katanya.

Selain operasi di lapangan yang akan melibatkan Polri dan TNI, pemerintah juga menyiapkan program pembinaan berupa pembentukan koperasi tambang rakyat, penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar masyarakat tetap dapat beraktivitas secara legal dan berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, juga diputuskan pembentukan tim kecil lintas instansi yang akan menyusun rencana aksi, manajemen risiko, dan jadwal pelaksanaan operasi ke lokasi-lokasi tambang ilegal di daerah prioritas.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

14 jam ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

14 jam ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

16 jam ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

3 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

3 hari ago

Polres Abdya Hentikan Aktivitas Galian C Tanpa Izin

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menghentikan aktivitas galian…

3 hari ago