Tapaktuan, Anlisaaceh.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018.
Penghargaan tersebut diserahkan Plt Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Syafruddin Lubis SE, Ak.CA kepada Teuku Zuhelmi selaku Ketua DPRK Aceh Selatan dan Bupati Aceh Selatan, H Azwir S.Sos, Jum’at (24/5/2019) di Auditorium BPK RI Perwakilan Aceh, di Banda Aceh.
Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Diva Samudera Putra mengatakan raihan ini merupakan yang keempat kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, WTP adalah cerminan akuntabilitas yang bisa mendorong pemerintah untuk memberikan kesejahteraan untuk warga Aceh Selatan.
“Ini adalah sebuah kehormatan tidak hanya untuk pemerintah, tetapi juga kehormatan untuk warga Aceh Selatan,” ujarnya.
Turut Hadir dalam kesempatan itu Bupati Aceh Selatan, H Azwir S.Sos, Ketua DPRK, Teuku Zuhelmi dan Kepala BPKD, Diva Samudera Putra SE MM. (red)