Aceh Termiskin di Sumatera, Ini Solusi Untuk Pemerintah

Nafrizal /analisaaceh.com

Oleh: Nafrizal

ANALISAACEH.COM | Beberapa hari belakangan ini, masyarakat Aceh dihebohkan dengan spanduk yang disebar di beberapa ruas jalan bertulis “Selamat datang di Provinsi termiskin di Sumatera”, namun di balik ungkapan itu, kita perlu mengetahui bahwa Aceh telah mencatat prestasi dalam pengentasan kemiskinan, yakni turunnya angka kemiskinan yang secara nasional tercatat berada pada peringkat ke 7.

Persentase penduduk miskin di Aceh pada September 2019 tercatat sebesar 15,01 persen, atau turun 0,31 poin dibandingkan Maret 2019 yang sebesar 15,32 persen. Ini artinya sejak Maret 2019 ada sekitar sembilan ribu lebih masyarakat Aceh keluar dari kategori masyarakat miskin.

Namun di sisi lain, penilaian masyarakat dengan perbandingan dengan daerah-daerah tetangga di Pulau Sumatera juga tidak salah, apalagi Aceh sendiri memiliki Otonomi Khusus (Otsus) yang tiada dimiliki oleh daerah lain di Sumatera.

Tetapi perlu kita pahami bersama, bahwa dalam mengeluarkan diri dari belenggu kemiskinan tidaklah mudah, tidak seperti menuangkan air di dalam gelas kemudian diteguk untuk melepas dahaga. Tetapi proses mencari air, cerek/katel dan penuangannya membutuhkan proses. Pun memiliki strategi yang bagus, pasti besar pula tantangan yang dihadapi.

Maka dari itu, kita juga patut mengapresiasi Pemerintah Aceh saat ini yang memiliki upaya dalam pengentasan kemiskinan, memiliki keinginan mengeluarkan Aceh dari angka-angka kemiskinan, meskipun dalam prosesnya angka-angka itu menurun merangkak dan sedikit demi sedikit. Pun juga tidak mungkin, tiba-tiba Aceh menurunkan angka kemiskinan mencapai 15 persen.

Melirik Angka BPS

Turun atau naiknya angka kemiskinan dalam sebuah daerah dapat dilihat dari data pada Badan Pusat Statistik (BPS). BPS tersebut menjadi rujukan dalam setiap hal yang berkaitan dengan data, dan tak hanya kemiskinan, tetapi semua lini kehidupan masyarakat diukur dengan data.

Khususnya dalam pengukuran kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Dengan pendekatan ini juga dapat dihitung Head Count Index, yaitu persentase penduduk miskin terhadap total penduduk.

Metode yang digunakan adalah menghitung Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan.

Garis Kemiskinan Makanan (GKM) adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kalori per kapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi seperti padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak dan lain sebagainya.

Sedangkan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) merupakan kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non-makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di perdesaan.

Dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) dan Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar (SPKKD) BPS Aceh, bahwa pada Maret 2019, penduduk dikatagorikan miskin berjumlah 819 ribu orang atau sebesar 15,32 persen.

Namun pada September 2019, jumlah penduduk miskin di Aceh berjumlah 810 ribu orang atau 15,01 persen. Apabila dibandikan dengan Maret 2019, angka tersebut berkurang sebanyak 9 ribu orang atau turun 0,31 persen. Dan apabila dibandingkan dengan September tahun sebelumnya, jumlah penduduk miskin turun sebanyak 21 ribu orang atau sebesar 15.68 persen.

Selama 6 bulan itu, yakni periode Maret 2019 – September 2019, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan dan perdesaan mengalami penurunan. Di perkotaan, persentase penduduk miskin turun sebesar 0,21 persen (dari 9,68 persen menjadi 9,47 persen), sedangkan di daerah perdesaan turun 0,35 persen (dari 18,03 persen menjadi 17,68 persen).

Sementara komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai Garis Kemiskinan di perkotaan relatif sama dengan di perdesaan, di antaranya adalah beras, rokok, dan ikan tongkol/tuna/cakalang. Sedangkan untuk komoditi bukan makanan yang berpengaruh terhadap nilai Garis Kemiskinan adalah biaya perumahan, bensin, dan listrik.

Nah, dari data-data yang disajikan oleh BPS di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa Pemerintah Aceh selama 6 bulan terakhir menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,31 persen atau 9 ribu orang, dan dalam satu tahun terakhir penduduk miskin turun sebanyak 21 ribu orang atau sebesar 15.68 persen.

Bagi kita masyarakat Aceh, patut jua kita apresiasi Pemerintah dalam keseriusan pengentasan kemiskinan, meskipun angka pernuruan itu tidak begitu besar dan belum sebanding kran Otsus dengan Aceh.

Sekapur Solusi Pengentasan Kemiskinan

Apabila merujuk pada angka-angka di atas, secara umum Aceh telah menunjukkan penurunan angka kemiskinan. Namun di balik itu, Aceh juga mesti berbenah melalui sistem dan terobosan baru.

Pasalnya, berkaca pada tahun 2019, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2019 mencapai Rp 17 triliun. Bahkan jumlah itu menjadi jumlah kelima tertinggi di Indonesia yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh dan disusul Sumatera Utara.

Namun tak sebanding dengan angka kemiskinan yang terpampang Aceh pada posisi keenam termiskin di Indonesia sekaligus Provinsi pertama di Sumatera.

Apalagi dari anggaran itu dapat ditelaah bahwa Rp 8,3 trilun merupakan dana Otsus, Nilai yang jauh lebih besar dari Provinsi Papua yang sebesar Rp 5,85 triliun, dan Provinsi Papua Barat Rp 2,507 triliun. Maka dari itu dapat dipastikan bahwa Aceh masih ketergantungan pada dana Otsus tersebut.

Oleh karenanya, Pemerintah Aceh bersama stakeholder perlu merumuskan kembali strategi pembungan Aceh agar tanah Serambi Mekkah ini dapat keluar dari ketergantungan pusat, serta menjadikan masyarakat produktif dan sejahtera.

Dalam hal ini, punulis selaku orang awam punya empat strategi dalam upaya pengentasan kemiskinan di Aceh. Strategi ini penulis menamakan “Four Es”, yaitu:

1. Strategi Buka Pintu

Buka Pintu yang penulis maksud adalah di mana Eksekutif mesti membuka pintu bagi siapapun dalam memberikan ide, gagasan dan strategi dalam membangun daerah.

Selama ini, Aceh bukan tidak punya orang-orang hebat, bukan tidak punya orang berkualitas dan berkompeten. Dalam pembangunan, kita butuh jaringan yang luas dan kuat, apalagi dalam mengait investor dari luar untuk masuk ke Aceh, dan Aceh memiliki banyak orang-orang yang demikian.

Namun, hanya saja orang-orang itu masih berdiam diri di sudut Kota dan Desa. Pun juga tak salah mereka berdiam diri, karena merasa tak diperlukan dalam memberikan gagasan pembangunan. Oleh karena itu maka mereka-mereka ini dipanggil.

Kita mesti mengakui, dalam membangun daerah tak cukup satu tangan, melainkan membutuhkan orang lain untuk mencapai pembangunan yang baik. Dengan demikian Pemerintah mesti membidik setiap orang-orang itu untuk duduk dan berumbuk dalam menyatukan satu strategi. Juga tak terlepas dari masyarakat biasa yang mungkin memiliki gagasan yang bagus dan bermutu, maka pemerintah mesti membuka pintu untuk ini.

2. Strategi Titik Fokus Dana Desa

Dana yang besar dikucurkan untuk setiap Desa atau Gampong merupakan perubahan yang sangat fantastis dalam membangun daerah, namun apabila dana itu tak digunakan tepat sasaran maka sama saja bak ayam mati di lumbung padi.

Betapa tidak, anggaran untuk setiap desa yang besar bila dimanfaatkan dengan benar, maka angka kemiskinan bisa saja menurun drastis dan terjun bebas. Maka itu perlu terobosan baru dalam pemanfaatannya.

Terkait masalah ini, penulis menyarankan untuk menentukan fokus satu titik pada setiap desa, agar anggaran itu dikucurkan ke satu bidang.

Misal, Desa A merupakan desa yang memiliki potensi wisata, maka anggaran desa untuk Desa difokuskan untuk pembangunan wisata. Begitu juga apabila Desa B memiliki potensi perkebunan, maka kembangkan perkebunan di Desa itu melalui dana Desa. Sehingga dana desa dapat fokus dalam membangun satu titik.

Bukan dengan mengucurkan semua bidang, perkebunan, wisata, infrastuktur dan sebagainya. Apabila konsep ini yang dijalankan, maka dana desa itu akan terpecah-pecah kecil yang akhirnya semua program tak selesai.

Dengan adanya titik fokus dana desa itu, masyarakat desa tentunya dapat mengembangkan potensi desa sehingga ekonomi masyarakat dapat ditingkatkan.

3. Strategi Belanja Birokrasi

Pada tahun 2019, angka belanja birokrasi Pemerintah Aceh sangatlah besar. Kiranya besaran angka-angka itu perlu dirumbukkan kembali untuk melihat manfaat dan pembangunan daerah.

Hal itu dapat dilihat pada Pergub Penjabaran APBA 2019, Nomor 133/2018 bahwa Belanja Tidak Langsung Pegawai mencapai Rp 2,534 triliun. Seperti Belanja Perjalanan Dinas seluruh SKPA (Rp 413 miliar), Belanja Jasa Kantor (Rp 461 miliar), Belanja Makan Minum (Rp 125 miliar), Belanja Perawatan Kendaraan Bermotor (Rp 49 miliar), Belanja Pakaian Dinas (Rp 23 miliar), serta belanja-belanja lainnya.

Oleh karena itu, ada baiknya anggaran belanja ini perlu dibahas kembali agar anggaran-anggaran itu dapat dimanfaatkan untuk pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Istilahnya begini, “biar pribadi miskin tapi membangun, dari pada kaya tapi dicerca sepanjang masa”.

4. Strategi Memberi Pancing

Maksudnya strategi ini bahwa, pemerintah mesti memberikan hal-hal yang produktif bagi masyarakat dan bukan yang konsumtif. Seperti membangun lapangan pekerjaan, usaha produktif masyarakat, serta hal-hal lainnya sesuai dengan potensi daerah masing-masing.

Istilahnya begini, Pemerintah tak perlu memberikan ikan yang sekali makan langsung habis, tapi berilah pancingnya, agar ia dapat mencari ikan itu sendiri secara berkelanjutan.

Hal itu dikarenakan bahwa, lemahnya ekonomi masyarakat dikarenakan lemahnya pendapatan. Pendapatan masyarakat tentunya tak terlepas dari lapangan pekerjaan yang tersedia. Apalagi ditambah banyak lulusan-lulusan baru perguruan tinggi yang tidak tahu harus berbuat apa.

Lihat saja berapa banyak kampus di Aceh, yang setiap tahunnya mewisudakan mahasiswa dari satu kali hinggga empat kali, dan di setiap wisuda itu mencapai angka ribuan orang.

Maka itu tak heran meraka kejar-kejaran saat CPNS dibuka, karena tak ada opsi lain yang menjadi pilihan. Berusaha?, tanah mana yang harus dijaminkan ke Bank untuk dijadikan modalnya. Tanpa modal?, itu bahasa para pengusaha sukses yang zamannya mungkin berbeda.

Oleh karena itu, pembangunan manusia perlu diprioritaskan oleh pemerintah, agar apabila Otsus suatu saat putus kontak mak tak bepengaruh bagi Aceh, karena Aceh sudah mandiri.

Komentar
Artikulli paraprakKontras Aceh Gelar Diskusi Publik Tentang Anak Dalam Perlindungan Tuhan dan Negara
Artikulli tjetërAsah Life Skill Siswa-Siswi, SD Bilingual Al Araf Blangpidie Gelar Market Day