Achmad Marzuki Resmi Lantik PJ Walikota Banda Aceh dan Aceh Utara

Proses pelantikan Pj Bupati Aceh Utara dan PJ walikota Banda Aceh. Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Banda Aceh, Amiruddin sebagai PJ Walikota Banda Aceh dan Mahyuzar Sebagai PJ Bupati Aceh Utara, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh Jum’at (14/7/2023).

Amiruddin sebelumnya menjabat sebagai sekda Banda Aceh kemudian diangkat menjadi Plh Wali Kota dengan berakhirnya masa jabatan Pj Wali Kota Bakri Siddiq pada 7 Juli 2023 lalu.

Sedangkan Mahyuzar menjabat Direktur Teknologi Infromasi Data pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat.

Dalam sambutannya, Achmad Marzuki mengatakan bahwa pejabat yang ini dilantik ini dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang undangan dan juga berharap agar kedua pejabat ini membangun komunikasi positif dengan para pemangku kebijakan, terutama dengan Forkopimda, ulama dan elemen masyarakat lainnya, sebagai upaya menjaga harmoni dan kekompakan, serta kesatuan dalam membangun daerah.

“Jalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum. Upayakan pembahasan APBK tepat waktu agar gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal,” pesannya.

Pj Gubernur juga berharap mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan dengan mengoptimalkan penurunan angka stunting di Aceh.

Setelah pelantikan tersebut, Gubernur juga akan menyerahkan SK perpanjangan kepada Penjabat Bupati Aceh Besar, Lhokseumawe, Aceh Timur dan Bener Meriah.

Komentar
Artikulli paraprakPolisi Sita Uang Senilai Rp270 Juta Terkait Kasus Ambruknya RS Regional Aceh Tengah
Artikulli tjetërDr. Imran Dilantik Kembali sebagai Penjabat Walikota Lhokseumawe