Analisaaceh.com, Kutacane | Kepolisian Sektor (Polsek) Lawe Alas menciduk seorang pria berinisial PD (38) warga Desa Cingka Mekhagun Kabupaten Aceh Tenggara lantaran diduga sebagai agen judi toto gelap (togel) di wilayah setempat.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Iptu P. Mangunsong mengatakan, tersangka ditangkap pada Senin (28/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, setelah petugas mendapat Informasi tentang adanya permainan judi jenis togel Hongkong di Desa Cingka Mekhagun.
“Dari informasi itu, personel Polsek Lawe Alas Kemudian mendatangi TKP dan menemukan tersangka sedang menulis atau merekap pasangan judi tersebut dengan menggunakan Hp,” kata Kapolsek, Selasa (29/11).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit Handphone merk Xiaomi yang di dalamnya terdapat pasangan angka judi togel Hongkong di pesan WA dan uang tunai sebesar Rp581 ribu.
“Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan ke Polsek Lawe Alas untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu P. Mangunsong