Akademisi Sebut Melonjaknya Perkara Narkoba di Kota Langsa Berkaitan dengan Kemiskinan

Akademisi IAIN Langsa, Dr. Samsuar MA. Foto: Analisaaceh.com/Chairul.

Analisaaceh.com, Langsa | Akademisi Kota Langsa menyebutkan bahwa dominannya jumlah perkara narkoba yang ditangani oleh Kajari Langsa, berkaitan dengan kemiskinan yang harus dijadikan perhatian khusus oleh pemerintah daerah setempat.

“Seharusnya apa yang disampaikan oleh bapak Kajari, harus kita tanggapi dalam sisi positif, yaitu diperlukan adanya proaktif dari sisi Pemerintah, tokoh Ulama, Akademisi serta seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai tentang maraknya jumlah kasus narkoba di Kota Langsa,” kata Dr. Samsuar MA, Akademisi dari IAIN Langsa, saat ditemui Analisaaceh.com, Rabu (30/8/2022).

Apalagi, sambungnya, Kota Langsa sendiri merupakan daerah dengan kategori tingkat pendidikannya yang tinggi, dibuktikan adanya dua perguruan tinggi besar yaitu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) serta Universitas Samudra (Unsam) Langsa.

“Walaupun misi-misi Kota Langsa lebih kepada jasa, namun di sini pendidikan itu merupakan salah satu jasa yang ditawarkan dengan keberadaan dua Perguruan tinggi besar yakni IAIN dan Unsam,” terangnya.

Menurutnya, sangat disayangkan jika permasalahan narkoba tersebut tidak diperhatikan, dimana nantinya akan berimbas kepada semua kalangan termasuk para mahasiswa. Apalagi ditambah dengan permasalahan kemiskinan yang juga bisa berefek kepada terjerumus ke perbuatan tidak baik atau melanggar pidana.

Dr. Samsuar menjelaskan, ada alasan tertentu mengapa permasalahan narkoba memiliki kaitannya dengan kemiskinan, lantaran banyak fakta ditemukan, para pelaku yang terjerat dalam pelanggaran pidana, khususnya narkoba lebih dominan dari kalangan masyarakat menengah kebawah.

“Banyak kita temui bahwa anak-anak muda tidak punya pekerjaan dan menjadi kurir narkoba, inilah yang harus kita waspadai, karena didalam agama juga disebutkan bahwa kemiskinan dapat membuat lebih dekat dengan jurang kekufuran,” ungkapnya.

“Maka sekali lagi saya harapkan kepada semua elemen masyarakat terutama pemerintah Kota Langsa, harus menyahuti permasalahan ini dengan sebenar-benarnya,” pungkas Dr. Samsuar MA.

Sebagai informasi, sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dari hasil 68 perkara selama periode November 2022 hingga Juni 2023, pada Selasa (29/8/2023).

Sementara data tersebut menunjukkan, bahwa perkara narkoba di Kota Langsa masih lebih mendominasi dibandingkan dengan perkara lainnya seperti perkara Orang dan Harta Benda maupun tindak pidana lainnya.

Komentar
Artikulli paraprakSeorang Warga di Langsa Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakan
Artikulli tjetërMahasiswi USK Ditemukan Tewas dengan Kondisi Tergantung