Categories: HukumNEWS

Aktor Intelektual Penembakan 2 Warga Indrapuri Divonis Bebas

Analisaaceh.com, Jantho | Aktor intelektual kasus penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, Azwir Basyah alias Toke Wir (43) dinyatakan bebas dalam putusan Majelis Hakim.

Vonis tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai Fadhli dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jantho, Senin (6/3/2023).

Dalam putusan tersebut, terdakwa Toke Wir, dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Primair Pasal 340 Jo. pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.

“Terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana menganjurkan orang lain supaya melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan kedua primair,” ujar hakim.

“Sehingga terdakwa dibebaskan dan dipulihkan seluruh tuntutan, dan juga harkat dan martabatnya,” putus majelis hakim

Dalam kasus penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar pada 12 Mei 2022 lalu, terdakwa merupakan aktor intelektual yang menyuruh eksekutor untuk melakukan penembakan tersebut.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar membacakan tuntuntan terhadap aktor intelektual kasus penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, Azwir Basyah alias Toke Wir (43) dituntut pidana penjara selama 20 tahun dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jantho, Rabu (25/1/2023).

Dalam tuntutannya, terdakwa Toke Wir, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Dakwaan Kedua Primair Pasal 340 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-2 KUHP.

“Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana menganjurkan orang lain supaya melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan kedua Primair, sehingga menjatuhkan pidana terhadap terdakwa yaitu pidana penjara selama 20 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Aceh Besar, Maulijar.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

3 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

6 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

7 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

7 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

9 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

9 jam ago