Alami Gangguan Jiwa, Seorang Pria Dijemput Polsek Meureudu Untuk Dibawa ke RSJ

Analisaaceh.com, Meureudu | Personel Polsek bersama pihak Puskesmas Meureudu menjemput seorang pria bernama M Ridwan (45) yang mengalami gangguan jiwa. Ridwan rencananya akan diantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh, Selasa (16/6/2020).

Ridwan sendiri merupakan seorang petani warga Gampong Blang Awe Kecamaan Meureudu, Pidie Jaya.

“Kita menjemputnya sekitar pukul 09.00 WIB bersama staf Puskesmas. Kita akan mengantarkan Ridwan ke RSJ Banda Aceh didampingi pihak keluarga,” kata Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am S.Ag, S.H., M.H melalui Kapolsek Meureudu, IPDA Muhammad Yunus, SH.

Muhammad Yunus menjelaskan, kegiatan itu merupakan bentuk perhatian pihaknya terhadap warga di Kecamatan Meureudu sehingga Ridwan dapat mendapat perawatan sebagaimana mestinya.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghindari segala bentuk narkoba dan obat-obatan terlarang yang dapat mengakibatkan gangguan kejiwaan.

“Kita mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba serta obat-obatan terlarang lainnya, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan serta yang berujung pada gangguan kejiwaan,” tandasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : PIDIE JAYA
Komentar
Artikulli paraprakUlama Kharismatik Aceh Berpulang, Hendri Yono Sampaikan Dukacita
Artikulli tjetërDokumen Kerja Tidak Lengkap, Komisi I DPRA Minta TKA Asal China Tinggalkan Aceh