Categories: NEWS

Alja Yusnadi: PT Asdal Tak Kooperatif, HGU Tak Layak Diperpanjang

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Gerindra, Alja Yusnadi, melontarkan kritik pedas terhadap PT Asdal Prima Lestari. Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut dinilai gagal menunjukkan tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap pemerintah daerah meski telah beroperasi selama hampir empat dekade di kabupaten tersebut.

Alja menyebut, sikap tidak kooperatif PT Asdal merupakan persoalan kronis yang telah berlangsung sejak perusahaan mulai beroperasi. Perusahaan ini diduga menguasai hampir 50 persen wilayah usahanya di Aceh Selatan tanpa memberikan kontribusi yang sepadan bagi masyarakat maupun daerah.

“PT Asdal ini tidak pernah kooperatif, baik dengan masyarakat maupun pemerintah daerah. Ini bukan persoalan baru, tapi sudah berlangsung puluhan tahun,” kata Alja Yusnadi, Jumat (16/1/2026).

Menurut Alja, setiap kali PT Asdal dipanggil dalam rapat resmi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, perusahaan tersebut selalu menghindari kehadiran pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

“Mereka hanya mengirim juru ukur atau staf tata usaha. Ini bukan soal jabatan, tapi soal kewenangan. Akibatnya, tidak pernah ada keputusan yang bisa dihasilkan,” tegasnya.

Sikap tidak kooperatif PT Asdal kembali terlihat saat Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Selatan melakukan kunjungan lapangan ke areal perkebunan perusahaan tersebut di wilayah perbatasan Aceh Selatan dan Kota Subulussalam. Kunjungan itu dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat terkait konflik agraria dan dugaan pelanggaran kewajiban perusahaan.

Namun, menurut Alja, manajemen PT Asdal kembali tidak hadir. Bahkan, perusahaan tidak menyiapkan satu pun pejabat yang memiliki kewenangan untuk menerima Pansus DPRK.

“Ini semakin menegaskan bahwa PT Asdal tidak menghargai lembaga legislatif dan pemerintah daerah,” terang Alja.

Alja menegaskan, persoalan PT Asdal tidak hanya sebatas ketidakhadiran dalam rapat, tetapi menyangkut masalah mendasar yang hingga kini belum diselesaikan. Di antaranya konflik lahan dengan masyarakat, kejelasan status Hak Guna Usaha (HGU), ketiadaan kebun plasma, serta pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak transparan.

“Plasma tidak ada sebatang pun. CSR juga tidak jelas ke mana arahnya. Padahal, ini perusahaan lama, bukan pendatang baru yang masih belajar aturan,” ucapnya.

Sebagai Ketua Pansus DPRK, Alja menyebutkan dewan telah menyurati seluruh perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di daerah tersebut. Namun, sebagian besar perusahaan bersikap kooperatif dan bersedia membuka data serta berdialog dengan legislatif.

“Hanya PT Asdal yang keras kepala. Perusahaan lain minimal menghadirkan manajemen yang punya kewenangan,” ungkapnya.

Dalam kunjungan lapangan tersebut, kata Alja, seorang staf bernama Muslih, yang mengaku sebagai Kepala Tata Usaha PT Asdal, menyampaikan bahwa jajaran manajer dan direksi sedang berada di Subulussalam untuk menghadiri sebuah acara.

“Alasan itu justru memperkuat dugaan kami bahwa mereka sengaja menghindar. Seolah-olah merasa kebal hukum dan memiliki backing kuat,” jelas Alja.

Sikap tersebut, tambahnya, harus menjadi perhatian serius Pemkab Aceh Selatan hingga pemerintah pusat. Terlebih, berdasarkan informasi DPRK, masa berlaku HGU PT Asdal akan berakhir pada 2031.

“Saya tegas menyatakan, HGU PT Asdal tidak layak diperpanjang. Perusahaan ini sudah terlalu lama mengeruk hasil bumi Aceh Selatan tanpa memberikan umpan balik yang adil bagi daerah dan masyarakat,” tegas Alja.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada era Orde Baru terdapat empat perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) skala besar yang beroperasi di Kabupaten Aceh Selatan, yakni PT ASDAL, PT Gruti, PT Hargas, dan PT Medan Remaja Timber (MRT).

Namun, keempat perusahaan tersebut dicabut izin operasionalnya pada awal masa Reformasi 1998 oleh pemerintah pusat, menyusul tekanan kuat dari aksi perlawanan LSM lingkungan hidup, pemuda, dan mahasiswa yang saat itu menggelar demonstrasi besar-besaran.

Bahkan, kantor dan gudang PT MRT yang berlokasi di Kecamatan Kluet Selatan dilaporkan dibakar massa hingga rata dengan tanah. Aksi tersebut disebut-sebut dipimpin Bestari Raden, tokoh LSM Rimueng Lamkaluet, sebagai simbol perlawanan rakyat terhadap praktik perusakan hutan dan perampasan ruang hidup masyarakat.

Namun, Reformasi tidak sepenuhnya mengakhiri dominasi korporasi atas sumber daya alam Aceh Selatan. Pasca tumbangnya rezim Orde Baru, PT ASDAL kembali muncul dengan wajah baru sebagai PT Asdal Prima Lestari, beralih dari sektor kehutanan ke sektor perkebunan kelapa sawit.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Seorang Pemuda Asal Jabar Ditemukan Meninggal Tergantung, Diduga Terkait Masalah Asmara

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Seorang pemuda berinisial D (22), warga Desa Wangureja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten…

2 jam ago

Pemprov Aceh Salurkan Rp26,7 Miliar Dana Bencana, BTT Capai Rp80,9 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mencatat total dana bantuan kebencanaan yang masuk ke Rekening…

2 jam ago

Komisi III DPR Dukung Tuntutan Hakim Ad Hoc, FSHA Hentikan Mogok Sidang

Analisaaceh.com, Jakarta | Komisi III DPR RI menyatakan dukungan terhadap tuntutan peningkatan hak dan perlindungan…

2 jam ago

39 Gempa Terjadi di Aceh, Tujuh Di antaranya Dirasakan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 39 kejadian gempa…

2 jam ago

Hari Ini, Harga Emas di Banda Aceh Capai Rp8,17 Juta per Mayam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh pada Jum’at (16/1/2026), tercatat mencapai Rp8.170.000…

2 jam ago

PT Asdal Prima Lestari Diduga Langgar Aturan Plasma Perkebunan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | PT Asdal Prima Lestari diduga melanggar ketentuan perundang-undangan di sektor perkebunan setelah…

20 jam ago